DPRD Jogja Dorong Retribusi Sampah Event Segera Diterapkan
DPRD Jogja mendorong retribusi sampah event insidentil segera diterapkan untuk mencegah masyarakat membayar layanan sampah dua kali.
Kawasan Kumuh - Ilustrasi/JIBI/Solopos
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul mencatat masih ada ratusan hektar lahan kawasan kumuh di Bantul. DPUPKP Bantul lakukan penanganan secara bertahap.
DPUPKP Bantul mencatat luas lahan kawasan kumuh tahun 2020 mencapai 330,26 hektar. Kemudian tahun 2021, masih ada 207,96 hektar kawasan kumuh di Bantul. Kemudian tahun 2022, kawasan kumuh masih ada 182,54 hektar. Lalu tahun 2023, masih ada 156,15 hektar.
BACA JUGA : Kawasan Kumuh Terban, Prenggan dan Pringgokusuman Ditata Tahun Ini
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, DPUPKP Bantul, Erwin Prasmanta menyampaikan pihaknya melakukan penanganan kawasan kumuh secara bertahap.
Lokasi kawasan kumuh di Bantul tersebar pada 17 kapanewon di Bantul. Meski begitu, kawasan kumuh sebagian besar terletak di sekitar bantaran Sungai Gajah Wong, Sungai Bedog dan Sungai Code dan perbatasan Bantul dengan Kota Jogja. Menurutnya penduduk yang tinggal di kawasan kumuh sebagian besar merupakan warga miskin.
"Kawasan kumuh di daerah urban karena kepadatan penduduk. Biasanya kemiskinan akan membentuk kawasan kumuh," ujarnya, Selasa (13/8/2024).
Ia menambahkan penanganan kawasan kumuh dilakukan bersamaan, dari Pemkab Bantul dan Pemda DIY. Tahun ini, DPUPKP Bantul akan menangani kawasan kumuh di Kalurahan Banguntapan, Bantul.
Tahun ini alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penanganan kawasan kumuh mencapai Rp6,5 miliar, sementara dari APBD Bantul mencapai Rp1,8 miliar.
Alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk menangani bangunan, jalan, penyediaan air minum, drainase, pengelolaan air limbah, persampahan dan proteksi kebakaran di kawasan kumuh tersebut.
BACA JUGA : Kawasan Kumuh di Gunungkidul Mencapai 152,64 Hektare
Panewu Banguntapan, I Nyoman Gunarsa menyampaikan kawasan kumuh di wilayahnya terletak di Pedak Baru. Disana menurutnya ada sekitar 20 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Kondisi jalan disana juga dalam kondisi tidak mantap, sehingga dia berharap penanganan kawasan kumuh yang menyasar wilayah itu tahun ini akan meningkatkan infrastruktur kawasan tersebut pula.
"Rencana Pemkab Bantul akan menjadi kawasan kumuh itu menjadi ruang terbuka hijau [RTH] yang menopang pariwisata di Bantul," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Jogja mendorong retribusi sampah event insidentil segera diterapkan untuk mencegah masyarakat membayar layanan sampah dua kali.
Maarten Paes menjadi starter saat Ajax lolos ke play-off Liga Conference 2026/27 usai imbang 2-2 kontra Shelbourne.
Kumpulan doa tolak bala untuk memohon perlindungan dari musibah, bencana, kesulitan, gempa, petir, hujan hingga berbagai marabahaya.
Jadwal Bus DAMRI Jogja-YIA tersedia dari 4 titik keberangkatan. Cek jam operasional, tarif Rp80.000, serta cara pembayaran nontunai.
Perhelatan JAFF Market 2026 Powered by Amar Bank resmi membuka pendaftaran untuk dua program utamanya.
Jadwal perpanjang SIM Gunungkidul Agustus 2026 tersedia lewat SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling, dan layanan malam.