Houthi Serang Kilang Minyak Aramco, Arab Saudi Hadapi Ancaman Baru
Houthi mengaku menyerang kilang Saudi Aramco di Jazan dengan drone. Serangan terjadi setelah Arab Saudi meneken pakta pertahanan dengan Turki dan Pakistan.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY menandatangani kerja sama dengan Polda DIY terkait pedoman kerja antara Kantor BPN DIY dengan Polda DIY, Selasa (13/8/2024). Secara khusus kerja sama tersebut salah satunyabertujuan untuk memberantas praktik mafia tanah yang berpotensi terjadi di wilayah DIY. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY menandatangani kerja sama dengan Polda DIY terkait pedoman kerja antara Kantor BPN DIY dengan Polda DIY, Selasa (13/8/2024). Secara khusus kerja sama tersebut salah satunya bertujuan untuk memberantas praktik mafia tanah yang berpotensi terjadi di wilayah DIY.
Penandatangan dilakukan oleh Kepala BPN DIY Suwito dengan Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. Kepala Kantor Wilayah BPN DIY Suwito mengatakan kerja sama itu digelar sebagai tindaklanjut dari MoU yang sudah digelar antara Kementerian ATR/BPN dengan Mabes Polri. Secara khusus kemudian di daerah disusun pedoman kerja agar lebih bisa diterapkan di lapangan.
"Selain itu sebagai tindaklanjut Inpres Nomor 1 tahun 2016 terkait proyek strategis nasional PSN. Bahwa kementerian lembaga dan aparat penegak hukum mendukung PSN. Kalau di BPN ada PTSL maupun pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Kami harus mendukung percepatan PSN itu," katanya.
Ia menambahkan melalui kerja sama tersebut sehingga ke depan ada koordinasi antara BPN dengan Polda DIY dalam menyelesaikan persoalan pertanahan. Salah satunya seperti yang sering muncul berkaitan dengan mafia tanah.
"Kami sepakat penanganan mafia tanah itu, karena di kami Pak Menteri sudah menggaungkan pemberantasan mafia tanah," ujarnya.
Suwito memastikan BPN DIY maupun Kantor Pertanahan kabupaten dan kota siap memberikan informasi jika dibutuhkan oleh penyidik Polda DIY dalam rangka penyelesaian masalah pertanahan. Menurutnya berbagai potensi maupun indikasi pidana tentu membutuhkan dukungan dari BPN. "Sebenarnya koordinasi ini sudah berjalan di lapangan, tetapi MoU ini sifatnya menguatkan," ujarnya.
Pemberantasan mafia tanah butuh sinergi berbagai institusi dan tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Oleh karena itu BPN DIY dan Polda DIY bersepakat dalam MoU tersebut salah satunya pemberantasan mafia tanah. "Karena sebenarnya potensi masalah tanah ini cukup banyak, tetapi kami upayakan ke pencegahan," katanya.
Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan siap berkolaborasi dalam menuntaskan berbagai persoalan tanah di DIY. Melalui kerja sama itu, kedua institusi bisa saling bertukar informasi berkaitan dengan permasalahan kepemilikan tanah yang terjadi.
BACA JUGA : Pemberantasan Mafia Tanah Jadi Topik Pertemuan Polda DIY dengan Komisi III DPR RI
"Sehingga BPN bisa membantu Polda DIY dalam rangka proses penyidikan perkara yang dilaporkan oleh masyarakat di Polda. Setelah penandatanganan ini tentu bisa melakukan sosialisasi bersama ke masyarakat berkaitan dengan pertanahan. Agar masyarakat tidak mudah ditipu atau dikelabui para mafia tanah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Houthi mengaku menyerang kilang Saudi Aramco di Jazan dengan drone. Serangan terjadi setelah Arab Saudi meneken pakta pertahanan dengan Turki dan Pakistan.
Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak perang sebagai cara menyelesaikan perselisihan.
Megawati Soekarnoputri tidak menghadiri Sidang Tahunan MPR 2026. PDIP menyebut Megawati memiliki kegiatan lain pada Jumat (14/8/2026).
Hujan ekstrem di Chiba, Jepang, memicu banjir dan peringatan Level 5. Tiga orang tewas dan lebih dari 400.000 warga dievakuasi.
Melalui pelatihan dan pendampingan, peserta memperoleh pemahaman sekaligus bimbingan teknis agar mampu membangun sistem pengelolaan keuangan
Facebook meluncurkan Creator Studio dengan asisten AI yang membantu kreator menganalisis konten, komentar, dan performa audiens.