DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Narkoba - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Ketua Asosiasi Jip Wisata Lereng Merapi (AJWLM), Daldiri mengaku prihatin adanya oknum driver di Kawasan Lereng Merapi yang menggunakan pil sapi saat bekerja. Hal ini dirasa sangat membahayakan dan bisa berpengaruh terhadap citra pariwisata di seputaran Gunung Merapi.
“Saya sudah dapat informasi ini. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi pelaku wisata yang menggunakan obat-obatan maupun minum-minuman keras saat bekerja,” kata Daldiri saat dihubungi, Rabu (14/8/2024).
Tindaklanjut dari temuan kasus dari Polresta Sleman, ia sudah berkoordinasi dengan masing-masing komunitas untuk menonaktifkan sopir yang kedapatan memakai obat atau terpengaruh minuman beralkohol. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi karena Kawasan wisata lereng Merapi masuk destinasi minat khusus sehingga aspek keselamatan menjadi hal yang utama.
Selain itu, agar tidak kecolongan, sejak adanya koordinasi untuk menyambut libur Lebaran juga sudah berkoordinasi dengan dinas perhubungan. Koordinasi tidak hanya sebatas untuk pengecekan kesiapan armada kendaraan, tapi juga menyasar ke Sumber Daya Manusia.
“Intinya siap dilakukan pengecekan urine dan lain sebagainya untuk memastikan tidak ada yang memakai narkoba atau barang haram lainnya. Ini untuk memastikan tidak ada insisden terkait dengan usaha wisata di Kawasan Merapi,” katanya.
BACA JUGA: 3 Pengelola Wisata Jip Ditangkap karena Narkoba, Dinas Pariwisata Sleman Bilang Begini
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Ishadi Zayid mengatakan, pihaknya segera memanggil komunitas jip wisata di Sleman. Hal ini sebagai upaya agar kejadian tetangkapnya oknum driver menggunakan pil sapi tidak terulang kembali.
“Keselamatan dan kenyamanan dalam wisata sangat penting. Jadi, kami tidak bosan-bosannya mengingatkan pelaku wisata untuk benar-benar bisa memperhatikan aspek ini karena dapat berpengaruh terhadap citra kepariwisataan,” katanya.
Guna mencegah kejadian sama terulang kembali, Ishadi mengaku sudah menyiapkan koordinasi lintas sektor untuk pengawasan secara berkala. “Kami akan koordinasi dengan BNNK, Polresta, Dinas Perhubungan hingga Dinas Kesehatan didalam pengawasan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Jajaran Satreskoba Polresta Sleman berhasil mengungkap kasus peredaran pil sapi di Kawasan wisata di Kabupaten Sleman. Tiga tersangka ini berinisial KAN,22 dan duet ayah anak yang terlibat adalah SRY,44, dan MWP,24.
Ketiganya merupakan warga dari Kalurahan Donokerto, Turi. Kasatreskoba Polresta Sleman, AKP Alfredo Hidayat mengatakan, penyalahgunaan pil sapi jenis trihexphenidyl bermula dari laporan Masyarakat yang resah terkait dengan jual beli obat-obatan ini. Berdasarkan laporan tersebut, jajarannya langsung menyelidiki hingga menangkap salah satu tersangka berinisial KAN dengan barang bukti 7,5 butir pada 7 Agustus 2024.
Tak berhenti disitu, lanjut dia, upaya pengembangan dilakukan hingga mengamankan teman tersangka KAN, berinial MWP. Dari tangan MWP, polisi berhasil mengamankan barang bukti pil sapi sebanyak 70 butir dan uang hasil penjualan sebesasr Rp35.000.
“Pengembangan terus kami lakukan hingga akhirnya menangkap ayah MWP, berinisal SRY dengan barang bukti sebanyak tujuh butir dan satu unit gawai. Ayah dan anak ini merupakan driver jip wisata di Sleman,” kata Alfredo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.