Advertisement
3 Pengelola Wisata Jip Ditangkap karena Narkoba, Dinas Pariwisata Sleman Bilang Begini
Seluruh pelaku wisata di Kabupaten Sleman diminta agar mengutamakan aspek pelayanan dan keselamatan wisatawan sesuai dengan Sapta Pesona
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Seluruh pelaku wisata di Kabupaten Sleman diminta agar mengutamakan aspek pelayanan dan keselamatan wisatawan sesuai dengan Sapta Pesona. Demikian disampaikan Dinas pariwisata Sleman.
"Adanya oknum pengemudi jip wisata yang ditangkap Polresta Sleman karena dugaan kasus narkoba menjadi keprihatinan kami, sejak dahulu kami selalu menekankan kepada pelaku wisata untuk berkomitmen mengutamakan kenyamanan dan keselamatan wisatawan," kata Kepala Dispar Kabupaten Sleman Ishadi Zayid di Sleman, Selasa.
Advertisement
Menurut dia, Dinas Pariwisata Sleman tidak bosan-bosannya selalu menekankan kepada semua pengelola objek wisata, pengelola destinasi wisata dan pelaku wisata yang ada di Kabupaten Sleman untuk selalu berpegang teguh pada Sapta Pesona.
"Utamanya dalam menjamin keamanan dan kenyaman wisatawan selama berwisata di Kabupaten Sleman," katanya.
Ia mengatakan, imbauan itu tidak hanya ditekankan sekali ini saja, namun di setiap kesempatan selalu disampaikan.
"Selama ini kami gencar menyerukan imbauan tersebut melalui kegiatan sosialisasi dan forum komunikasi pelaku usaha pariwisata Sleman," katanya.
BACA JUGA:Â Terdampak Tol Jogja-Bawen, Relokasi dan Peninggian Makam Druju Mulai Dilakukan
Ishadi mengatakan, menindaklanjuti kasus penangkapan tiga orang tersangka peredaran jip wisata yang ditangkap polisi akibat mengonsumsi narkoba jenis trihexphenidyl tersebut, Dispar Sleman pekan depan akan memanggil seluruh komunitas jip wisata Kabupaten Sleman, khususnya di kawasan Kaliurang, Pakem dan Kaliadem, Cangkringan.
"Kami akan menekankan kembali pentingnya mengutamakan keamanan dan kenyamanan wisatawan, sekaligus dampak yang ditimbulkan apabila melakukan pelanggaran. Utamanya terkait standar keamanan pengemudi jip wisata, terkait dengan larangan mengemudi dalam keadaan berbahaya (mabuk dan/atau dalam pengaruh obat berbahaya)," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan menyampaikan dampak terkait pelanggaran larangan tersebut, baik bagi pengemudi, pengusaha, dan pada citra pariwisata Sleman.
Dispar Sleman juga menyiapkan langkah terukur dan sistematis, termasuk menjalin kordinasi dengan instansi lainnya, sebagai strategi Dinas Pariwisata Sleman dalam perbaikan pariwisata Sleman di masa yang akan datang.
"Salah satunya, koordinasi lebih lanjut dengan BNN Kabupaten Sleman, Kapolresta Sleman, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman dan pihak lainnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tipu Rp310 Juta, Jaksa Gadungan di Tangsel Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Ekshibisionis di Bantul Viral, Polisi Lakukan Penelusuran
- Polresta Jogja Belum Bisa Tilang Bentor Meski Ada Larangan
- Korupsi Dana Kalurahan, Lurah-Carik Bohol Terancam 20 Tahun
- Kebugaran ASN Bantul Masih Rendah, Hipertensi dan Obesitas Tinggi
- Jambret Beraksi Dekat MAN 1 Kulonprogo, Korban Rugi Besar
Advertisement
Advertisement




