KPU Kulonprogo Cek Rumah Sakit untuk Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah

Newswire
Newswire Kamis, 15 Agustus 2024 15:17 WIB
KPU Kulonprogo Cek Rumah Sakit untuk Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah

Ilustrasi Pilkada - Antara

Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo mengecek rumah sakit rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Serentak 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Kulonprogo Aris Zurkhasanah di Kulonprogo, Rabu, mengatakan KPU Kulonprogo melakukan survei terhadap dua rumah sakit yang direkomendasikan untuk pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil bupati Kulonprogo mendatang.

Kedua rumah sakit yang dimaksud adalah RSUD Wates dan RS Nyi Ageng Serang Sentolo

"Dua rumah sakit tersebut atas rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kulon Progo," kata Aris.

Ia mengatakan survei dilakukan dengan melihat ketersediaan fasilitas rumah sakit seperti laboratorium, alat pemeriksaan penunjang, serta kompetensi dokter dan jumlah tenaga medis.

BACA JUGA: Soal Rekomendasi Calon Kepala Daerah, PDIP dan Golkar Kulonprogo Menunggu Hasil Evaluasi Surat Tugas

Setelah survei dilakukan, KPU Kabupaten Kulon Progo akan menunjuk satu rumah sakit untuk melakukan serangkaian tes kesehatan kepada para calon.

"Harapannya, rumah sakit yang nantinya ditunjuk dapat menyediakan fasilitas tes kesehatan secara menyeluruh kepada para calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar," kata dia.

Aris mengatakan tes kesehatan akan dilakukan mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024 mendatang. Tes kesehatan meliputi tes kesehatan jasmani, jiwa, dan juga narkoba.

"Saat ini, kami masih melakukan diskusi internal memutuskan rumah sakit yang memenuhi kriteria yang diperuntukkan dalam pemeriksaan kesehatan peserta pilkada," katanya.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kulonprogo Puja Rasa Satuhu menyampaikan pendaftaran peserta Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus mendatang.

"Setelahnya akan dilakukan penetapan calon pada 22 September, dilanjutkan dengan tahap kampanye hingga pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November," kata Puja.

Ia mengatakan KPU Kulonprogo juga mulai melakukan sosialisasi terkait tahap pencalonan peserta pilkada.

"Materi yang disampaikan meliputi syarat pencalonan hingga jadwalnya," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online