Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Sleman dikabarkan keluar dari gerbong koalisi pendukung Bakal Calon Bupati Petahana Kustini Sri Purnomo dalam Pilkada 2024.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan DPP PKB tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman yang beredar luas di media sosial.
Didalam surat dengan Nomor:35045/DPP/01/VIII/2024 ditandatangani oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal Hasanuddin Wahid tertanggal 16 Agustus 2024. Adapun yang didukung merupakan pasangan calon Harda Kiswaya dan Danang Maharsa.
Surat ini sudah santer beredar sejak Sabtu (17/8/2024) hingga sekarang. Keputusan itu jelas berbeda yang berkembang di tingkat DPC PKB Sleman yang telah bersepakat dengan PAN, PKS untuk mengusung Bakal Calon Bupati Kustini Sri Purnomo.
Meski demikian, Ketua DPC PKB Sleman, R Agus Choliq belum bisa dikonfirmasi terkait dengan kebenaran dukungan tersebut. pasalnya saat dihubungi belum bisa memberikan tanggapan, baik melalui sambungan telepon atau pesan singkat.
Sekretaris DPD PAN Sleman, Inoki Azmi Purnomo saat dikonfirmasi berkaitan dengan kabar keluarnya PKB dari koalisi, sudah melihat peredaran perihal surat keputusan DPP PKB tertanggal 16 Agustus.
Menurut dia, upaya konfirmasi juga sudah dilakukan ke pengurus DPC PKB terkait dengan kebenaran tersebut. “Teman-teman PKB belum menerima surat itu. Jadi, kami tidak mau berandai-andai,” katanya, Senin (19/8/2024).
Menurut dia, proses tahapan tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang disusun. Rencananya pada 27 Agustus dilakukan proses pendaftaran terhadap pasangan calon yang diusung, termasuk mengumumkan Bakal Calon Wakil Bupati yang mendampingi Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. “Kami akan berusaha yang terbaik,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua DPD PKS Sleman, Indra Gumilar. Menurut dia, sudah ada koordinasi dengan DPC PKB Sleman untuk memastikan kebenaran surat tersebut. “Ini baru dicek oleh teman-teman dari PKB,” katanya.
Meski demikian, ia mengaku tidak khawatir dengan beredarnya surat tersebut. Indra berdalih, di PKB akan menyelenggarakan muktamar sehingga seluruh kebutuhan surat menyurat kepastian menunggu kepengurusan yang baru.
“Apapun itu tetap menyiapkan skema cadangan dan sekarang masih dalam pembahasan. Jadi, tunggu saja kepastiannya seperti apa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.