Belum Terima Rekomendasi, Abdul Halim Sudah Siapkan Berkas untuk Daftar Pilkada Bantul

Jumali
Jumali Selasa, 20 Agustus 2024 13:57 WIB
Belum Terima Rekomendasi, Abdul Halim Sudah Siapkan Berkas untuk Daftar Pilkada Bantul

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memberikan pernyataan terkait dengan peristiwa bus terguling di Bukit Bego Bantul, di RSUD Panembahan Senopati, Kamis (8/2/2024). Harian Jogja/Stefani Yulindriani

Harianjogja.com, BANTUL—Bakal calon bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengaku sudah mulai mempersiapkan berkas persyaratan administrasi untuk mendaftar sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul ke KPU Bantul, pada 27 Agustus mendatang.

Hanya saja, persyaratan administrasi tersebut sampai saat ini masih terganjal dengan belum keluarnya surat rekomendasi dari DPP PKB. "Ya, saya harus siap. Kalau enggak siap nanti juga saya disalahkan, artinya siapnya nyata-nyata menunggu dapat SK  rekomendasi ya, atau tidak. Dapat atau tidak ya harus siap," kata Abdul Halim Muslih ditemui di Sewon, Selasa (20/8/2024).

BACA JUGA: Resmi! MK Ubah Syarat Calon Pilkada, Parpol Bisa Usung Kepala Daerah Tanpa Kursi di DPRD

Artinya, Halim yang juga Ketua DPC PKB Bantul itu menambahkan syarat administrasi selain surat rekomendasi dari DPP, saat ini sudah dipersiapkan olehnya untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada Bantul 2024. "Iya, syarat-syarat yang lain sudah, mungkin kecuali satu ya, SKCK yang belum, kalau SKCK kan bisa menyusul," terang Halim.

Sementara disinggung mengenai kabar pemanggilan dirinya dengan bakal calon  wakil Bupati Bantul yang akan mendampinginya pada Rabu (21/8/2024), Halim mengaku sampai saat ini dirinya belum mendapatkan panggilan. Halim menyatakan saat ini dirinya hanya bisa menunggu kepastian pemanggilan dari DPP PKB terkait rekomendasi dirinya maju pada Pilkada Bantul atau tidak.

"Ya,  itu saya hanya bisa menunggu kalau itu dipanggil atau tidak di DPP itu ya lihat nanti. Ya kalau sampai tanggal 27 saya tidak dipanggil berarti saya tidak dapat rekomendasi, gitu aja. Kalau sebelum itu dipanggil pun kemungkinannya dapat rekomendasi, kemungkinannya juga tidak dapat rekomendasi," jelas Halim.

Karena, kata Halim, keputusan akhir pemberian rekomendasi ada di tangan DPP PKB. Sejauh ini keputusan-keputusan daerah dan lobi-lobi daerah, dinilai oleh Halim hanya salah satu pertimbangan saja. Sebab, keputusan dari daerah tersebut tidak mengikat, begitu juga dengan komunikasi di level daerah antar partai politik juga tidak mengikat DPP PKB  untuk menerbitkan rekomendasi yang sama.

BACA JUGA: Final! Ahmad Luthfi-Kaesang Diusung KIM Plus di Pilkada Jateng 2024

"Lalu apa gunanya lobi-lobi?  kemudian persamaan persepsi, pemahaman visi misi dan lalu ada kecocokan? itu kita sifatnya kami hanya melaporkan. Ini lho di Bantul partai-partai yang sudah diajak komunikasi sama PKB adalah ini ini ini, yang ini tampaknya cocok, itu hanya melaporkan dan saya sudah melakukan, perkara nanti keputusan DPP bagaimana ya saya enggak tau," papar Halim.

Lebih lanjut, Halim juga menyatakan sepengetahuannya, nama-nama bakal pasangan calon dari PKB yang akan maju di Pilkada Bantul sejauh ini telah sampai di tangan DPW PKB DIY. "Apakah di DPW sudah menyampaikan ke DPP itu yang saya enggak tahu," kata Halim.

Keputusan berbeda

Begitu juga disinggung terkait dengan kemungkinan hasil rekomendasi bakal pasangan calon berbeda dengan pengajuan dari DPC dan DPW PKB DIY, Halim menyatakan, hal itu bukti bahwa DPP memiliki kedaulatan tertinggi, terhadap penerbitan rekomendasi. Maka sejak awal, Halim menyadari jika  mekanisme nya seperti itu. "Lho ya silakan saya mengusulkan silakan saja memberikan argumentasi ya bisa diterima bisa ditolak," jelas Halim.

Halim menyatakan, di beberapa daerah yang lain rekomendasi dari DPP PKB ad yang sama persis dengan harapan yang ada di daerah. Ada juga yang tidak sejalan bahkan bertolak belakang dengan pengajuan dari daerah, seperti di Sleman. "Ya itu  kita terima sebagai mekanisme yang dipahami sejak awal oleh para fungsionaris PKB, termasuk saya, ya," ucapnya.

Untuk itu, saat ini Halim mengaku memilih menunggu rekomendasi dari DPP PKB. Karena dalam waktu dekat yakni 24-25 Agustus 2024,  ada Muktamar PKB di Bali.
"Setelah itu 26 Agustus 2024,  kita persiapan pendaftaran dan di tanggal 27 Agustus 2024,  Insyallah kita akan mendaftarkan. Insyallah ini bisa iya, bisa tidak, lho. Karena kondisinya memang seperti ini," ucap Halim.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online