Fraksi Gabungan DPRD Bantul Diberi Nama Fraksi Persatuan Ummat Nasional

Jumali
Jumali Selasa, 20 Agustus 2024 19:57 WIB
Fraksi Gabungan DPRD Bantul Diberi Nama Fraksi Persatuan Ummat Nasional

Gedung DPRD Bantul./JIBI

Harianjogja.com, BANTUL—Fraksi gabungan di DPRD Bantul periode 2024-2029 yang berisi 8 kursi, yakni 2 kursi untuk  Partai Persatuan Pembangunan, 2 kursi untuk Partai Amanat Nasional, tiga kursi untuk Partai Demokrat,  dan 1 kursi untuk Ummat, diberi nama Fraksi Persatuan Ummat Nasional.

Ketua Fraksi Persatuan Ummat Nasional DPRD Bantul Jumakir mengatakan pembentukan dan pemberian nama tersebut tidak lepas dari hasil pertemuan antara pimpinan PPP, PAN, dan Ummat, beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, disepakati untuk membentuk fraksi koalisi yang mencerminkan ketiga partai tersebut.

"Maka terbentuklah nama fraksi Persatuan Ummat Nasional. Nah, kebetulan, saat itu Demokrat belum menentukan sikap. Tapi, dalam perkembangannya, Demokrat mau bergabung dengan fraksi ini," papar Jumakir yang juga politisi PPP kepada Harian Jogja,  Selasa (20/8/2024).

Sementara, pengesahan nama fraksi dan anggota fraksi telah dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Bantul yang digelar di Gedung DPRD Bantul, Selasa (20/8/2024). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Bantul, Hanung Raharjo dan mengesahkan nama enam fraksi di DPRD Bantul.

BACA JUGA: Putusan MK soal UU Pilkada, Kampanye Boleh di Kampus Asal Memenuhi Persyaratan Ini

Sekretaris DPRD Bantul Prapta Nugraha mengatakan, keenam fraksi tersebut adalah fraksi PDIP dengan ketua Suratman, fraksi PKB dengan ketua Mahmudin, fraksi Partai Gerindra dengan ketua Datin Wisnu Pranyoto, fraksi PKS dengan ketua Ahmad Agus Sofwan.

"Lalu, fraksi Partai Golkar dengan ketua Heru Sudibyo dan fraksi Persatuan Ummat Nasional dengan ketua Jumakir." kata Prapta.

Prapta mengungkapkan, setelah penetapan nama dan anggota fraksi, pimpinan DPRD Bantul sementara bertemu dengan para pimpinan fraksi. Disana dibahas terkait dengan kebijakan tata tertib hingga melaksanakan proses pimpinan DPRD Bantul definitif.

Wakil Ketua DPRD Bantul sementara, Subhan Nawwawi mengatakan,  semua partai politik menunggu rekomendasi dari DPP terkait pimpinan DPRD Bantul definitif. Saat ini, pimpinan dewan sementara,  sudah menyurati kepada partai yang punya calon pimpinan."Maksimal, 15 September 2024, rekomendari terkait pimpinan DPRD Bantul definitif harus ada," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online