Bank Jateng Syariah dan Ash Shodiqiyah Jalin Kerja Sama Digitalisasi
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Regional Office Yogyakarta dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penandatanganan kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Selasa (20/8/2024). /Istimewa.
JOGJA—Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Regional Office Yogyakarta dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penandatanganan kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Selasa (20/8/2024). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menandai kolaborasi resmi antara kedua belah pihak khususnya dalam menangani permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Regional CEO BRI Regional Office Yogyakarta John Sarjono mengatakan Perjanjian Kerja Sama ini dapat menjadi dukungan, baik dalam konteks penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, ataupun bentuk dukungan lainnya dalam konteks tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Menurutnya, dengan dukungan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara, ia berkeyakinan Kejati DIY akan mengawal tujuan perbankan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sehingga kedepan diharapkan kinerja perusahaan khususnya dalam hal pemulihan aset negara akan semakin baik dan maksimal.
"Kami berkeyakinan bahwa Kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara memiliki kapasitas dan kompetensi khususnya di bidang ini dalam rangka mengawal tujuan BRI menjalankan tugas dan fungsinya” ucapnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ahelya Abustam mengapresiasi Regional Office BRI Yogyakarta yang telah mempercayakan
Kejaksaan Tinggi DIY dalam memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Pelayanan Hukum khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kami optimis dan percaya bahwa jalinan kerja sama ini akan mampu menjadi bagian integratif bagi terlaksananya tugas dan fungsi masing-masing pihak secara optimal. Bentuk kolaborasi ini merupakan bukti nyata kepercayaan Regional Office BRI Yogyakarta kepada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya kepada Jaksa Pengacara Negara”, ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.