Demo Ojol Jogja Hari Ini, Berikut Ini Tuntutan Driver Online
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan. Simak rute aksi damai dan enam tuntutan driver online di Jogja dan Sleman.
KA Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). /Ist-Dok. BKIP Kemenhub
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menuju Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo bisa menggunakan Kereta Api Bandara yang berangkat dari Stasiun Tugu Jogja maupun sebaliknya dari YIA ke Stasiun Tugu.
Pastikan telah mengantongi jadwal keberangkatan kereta api bandara sebelum menuju stasiun agar anda bisa melakukan persiapan. Harga tiket KA Bandara Reguler Rp20 ribu.
Berikut Jadwal Kereta Bandara YIA Slasa 27 Agustus 2024
Dari Stasiun Tugu Yogyakarta tujuan YIA:
- Pukul 04.50 WIB
- Pukul 05.33 WIB
- Pukul 06.30 WIB
- Pukul 08.28 WIB
- Pukul 10.20 WIB
- Pukul 10.55 WIB
- Pukul 13.40 WIB
- Pukul 14.54 WIB
- Pukul 15.33 WIB
- Pukul 16.58 WIB
- Pukul 17.40 WIB
- Pukul 19.17 WIB
Dari YIA tujuan Stasiun Tugu Yogyakarta
- Pukul 05.42 WIB
- Pukul 07.16 WIB
- Pukul 07.54 WIB
- Pukul 09.17 WIB
- Pukul 11.21 WIB
- Pukul 12.30 WIB
- Pukul 14.35 WIB
- Pukul 16.11 WIB
- Pukul 16.41 WIB
- Pukul 18.10 WIB
- Pukul 18.45 WIB
- Pukul 20.06 WIB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan. Simak rute aksi damai dan enam tuntutan driver online di Jogja dan Sleman.
Timnas Kongo batalkan TC di Kinshasa jelang Piala Dunia 2026 akibat wabah virus Ebola jenis Bundibugyo. Skuad Desabre langsung dialihkan ke Eropa.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Tiga proyektor SD Negeri 1 Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul hilang dicuri. Polisi masih selidiki kasus dengan kerugian mencapai Rp10 juta.
petugas mengamankan seorang pria berinisial MAR, warga Magelang, yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika.
Niat mulia masyarakat untuk mengangkat anak perlu dibarengi dengan pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku agar hak-hak anak tetap terlindungi se