Jadwal KA Bandara YIA, Selasa 28 Juli 2026
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 28 Juli 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
Ilustrasi menara telekomunikasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Polisi menyebut jika B,36, pelaku pencurian kabel perangkat tower BTS di Gaduh, Patalan, Jetis, Bantul, pada Minggu (25/8/2024), bukan kali pertama beraksi.
Warga Bogoran, Bantul tersebut sudah pernah beraksi sekali di wilayah Bantul dan berhasil. "Jadi ini adalah aksi keduanya. Dia pernah coba sekali dan itu berhasil," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa (27/8/2024)
BACA JUGA: Diduga Curi Sepeda Motor di Area Sawah, Pria asal Pleret Bantul Ditangkap
Selain itu, kata Jeffry, dari hasil pemeriksaan, B, sebelumnya ternyata pernah berprofesi sebagai teknisi. Alhasil, B sangat terkait jaringan dan paham yang mempunyai nilai ekonomi tinggi.
"Untuk saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di Polsek Jetis," ucap Jeffry.
Sebelumnya, petugas dari Polsek Jetis menangkap pria berinisial B, 36, warga Bogoran, Bantul karena diduga melakukan pencurian kabel perangkat tower BTS di Gaduh, Patalan, Jetis, Bantul, pada Minggu (25/8/2024) pagi.
Jeffry mengungkapkan peristiwa pencurian terjadi pada pukul 05.09 WIB. Awalnya, C, 40, warga Panjangrejo, Pundong yang juga tim maintenance operator salah satu provider mendapat notifikasi dari WA Group, bahwa terjadi shutdown system, lalu dia berangkat dari rumah menuju lokasi BTS untuk mengecek perangkat jaringan.
"Lalu saat dia sampai di lokasi mendapati kabel berserakan di bawah tower dan melihat pelaku masih memanjat di atas tower BTS. Lalu dia menghubungi temannya untuk menemani mengecek masuk ke dalam pagar BTS. Setelah itu, NR, warga Palbapang, Bantul yang merupakan teman korban mengamankan pelaku bersama korban," katanya.
Kemudian, korban menghubungi Polsek Jetis melaporkan kejadian dimaksud guna pengusutan lebih lanjut. Petugas yang datang ke lokasi kemudian mengamankan pelaku. Adapun estimasi kerugian dari tindakan yang dilakukan oleh pelaku adalah senilai Rp15 juta.
"Petugas juga mengamankan sepeda motor pelaku tas punggung berisi: 1 buah tank potong, 2 buah gunting, 1 kunci pas size 12, 1 buah obeng, Dompet berisi uang tunai Rp755 ribu,-, 1 buah power bank dan Handphone android dan potongan kabel yang tergulung rapi milik korban," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 28 Juli 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
Porsche akan memangkas sekitar 9.000 tenaga kerja hingga 2035 sebagai bagian restrukturisasi di tengah penurunan penjualan di China dan melambatnya pasar kendar
Apple rilis iOS 26.6 dengan 75 perbaikan keamanan, persiapan Spotlight untuk iOS 27, dan notifikasi kontak. Update iPhone Anda sekarang!
LinkedIn diselidiki otoritas Texas atas dugaan menampilkan lowongan kerja palsu atau ghost jobs yang disebut dapat merugikan pelanggan layanan Premium.
China menghadapi tekanan menjelang Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026 setelah gagal menempatkan wakil putra di final China Open 2026.
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren