Pelaku Pencurian Kabel BTS di Jetis, Bantul Ternyata Mantan Teknisi dan Pernah Beraksi

Jumali
Jumali Selasa, 27 Agustus 2024 13:57 WIB
Pelaku Pencurian Kabel BTS di Jetis, Bantul Ternyata Mantan Teknisi dan Pernah Beraksi

Ilustrasi menara telekomunikasi./Harian Jogja

Harianjogja.com, BANTUL—Polisi menyebut jika B,36, pelaku pencurian kabel perangkat tower BTS di Gaduh, Patalan, Jetis, Bantul, pada Minggu (25/8/2024), bukan kali pertama beraksi.

Warga Bogoran, Bantul tersebut sudah pernah beraksi sekali di wilayah Bantul dan berhasil. "Jadi ini adalah aksi keduanya. Dia pernah coba sekali dan itu berhasil," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa (27/8/2024)

BACA JUGA: Diduga Curi Sepeda Motor di Area Sawah, Pria asal Pleret Bantul Ditangkap

Selain itu, kata Jeffry, dari hasil pemeriksaan, B, sebelumnya ternyata pernah berprofesi sebagai teknisi. Alhasil, B sangat terkait jaringan dan paham yang mempunyai nilai ekonomi tinggi.

"Untuk saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di Polsek Jetis," ucap Jeffry.

Sebelumnya, petugas dari Polsek Jetis menangkap pria berinisial B, 36, warga Bogoran, Bantul karena diduga melakukan pencurian kabel perangkat tower BTS di Gaduh, Patalan, Jetis, Bantul, pada Minggu (25/8/2024) pagi.

Jeffry mengungkapkan peristiwa pencurian terjadi pada pukul 05.09 WIB.  Awalnya, C, 40, warga Panjangrejo, Pundong yang juga tim maintenance operator salah satu provider mendapat notifikasi dari WA Group, bahwa terjadi shutdown system, lalu dia berangkat dari rumah menuju lokasi BTS untuk mengecek perangkat jaringan.

"Lalu saat dia sampai di lokasi  mendapati kabel berserakan di bawah tower dan melihat pelaku masih memanjat di atas tower BTS. Lalu dia menghubungi temannya untuk menemani mengecek masuk ke dalam pagar BTS. Setelah itu,  NR, warga Palbapang, Bantul yang merupakan teman korban mengamankan pelaku bersama korban," katanya.

Kemudian, korban menghubungi Polsek Jetis melaporkan kejadian dimaksud guna pengusutan lebih lanjut. Petugas yang datang ke lokasi kemudian mengamankan pelaku. Adapun estimasi kerugian dari tindakan yang dilakukan oleh pelaku adalah senilai Rp15 juta.

"Petugas juga mengamankan sepeda motor pelaku tas punggung berisi: 1 buah tank potong, 2 buah gunting, 1 kunci pas size 12, 1 buah obeng, Dompet berisi uang tunai Rp755 ribu,-, 1 buah power bank dan Handphone android dan potongan kabel yang tergulung rapi milik korban," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online