Tekan Sampah Visual, Wali Kota Jogja Pilih Komunikasi dengan Pelaku Vandalisme
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo memilih komunikasi dan pembersihan untuk menekan vandalisme serta sampah visual di sejumlah lokasi.
Pengadilan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang remaja perempuan berinisial NR, 17, yang tengah hamil diduga disekap oleh dua orang pemuda di Bantul. Meski kasus itu pada akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, Jogja Police Watch (JPW) tetap mendesak kasus tersebut diproses hukum.
Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba mengecam penyelesaian kasus tersebut secara kekeluargaan.
Menurutnya, kasus penyekapan diatur dalam Pasal 333 KUHP. Dalam aturan tersebut, kasus tersebut bukan delik aduan. Sehingga proses hukum dapat diterapkan dalam kasus tersebut. “JPW menilai kasus tersebut menjadi ironi dalam upaya melindungi hak-hak korban untuk mendapatkan keadilan,” ujarnya, Selasa (27/8/2024).
Menurutnya, karena kejahatan seksual terutama terhadap anak diselesaikan secara mediasi atau kekeluargaan. Padahal, menurutnya, Indonesia telah memberlakukan UU No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menjamin perlindungan bagi korban.
Menurutnya kasus tersebut harus diproses hukum secara serius agar memberikan berkeadilan pada korban dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Dia khawatir jika kasus tersebut tidak diproses serius secara hukum, maka kasus serupa akan kembali terulang dan tidak ada pertanggungjawaban hukum oleh pelaku karena masih meragukan janin yang dikandung oleh korban.
“Seharusnya Polres Bantul dapat memproses hukum tanpa adanya laporan dari korban sebagaimana yang diatur dalam UU TPKS maupun Pasal 333 dalam KUHP,” ujar dia.
Sementara Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan kejadian tersebut terjadi di sebuah kos yang terletak di Tamantirto, Kasihan, Bantul pada Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu menurut Jeffry, korban datang ke kos EN, 25, warga Bantul.
“Korban datang ke kamar indekos saksi 2 [EN] untuk membahas kehamilannya, apakah saksi 2 [EN] mau bertanggung jawab atau tidak,” katanya.
BACA JUGA: Dugaan Penyekapan Mahasiswa UMY Ternyata Salah Paham, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Kemudian, saksi FF, 25, warga Gunungkidul, datang ke kos tersebut sekitar pukul 19.00 WIB. FF datang untuk menengahi percakapan tersebut. Meski begitu, percakapan tersebut tidak kunjung ada titik temu. FF meminta telepon genggam, dan kunci sepeda motor korban. “FF mengunci korban ke dalam kamar kos agar korban tidak bisa menghubungi keluarganya,” ujarnya.
Sementara Polsek Kasihan mendapat informasi dari anggota Polda DIY bahwa ada dugaan penyekapan tersebut. “Anggota Polda DIY menyampaikan saudaranya yang berinisial NR disekap. Dan saat itu juga dikirim share lokasi tempat kos penyekapan,” ujarnya.
Kemudian, anggota Polsek Kasihan mendatangi tempat tersebut dan mengamankan korban. Menurut Jeffry, kedua belah pihak sepakat untuk membahas permasalahan tersebut dengan mediasi.
“EN akan berkunjung ke rumah NR untuk menyampaikan bersedia atau tidaknya bertanggung jawabnya terhadap kehamilannya, karena masih meragukan janin yang dikandung NR adalah ànak dari EN,” ujarnya.
Menurut Jeffry, NR akan melakukan langkah hukum apabila keluarga EN tidak mau bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo memilih komunikasi dan pembersihan untuk menekan vandalisme serta sampah visual di sejumlah lokasi.
Arya Saloka mengungkap pengalaman menjadi cowboy dan belajar berkuda di film Empat Musim Pertiwi yang tayang 8 Oktober 2026.
Kisah mendalam 2.000 pekerja PT Woneel Midas Leathers di Gunungkidul yang memproduksi sarung tangan olahraga kelas dunia hingga rencana ekspansi.
Dosen UGM Cahyaningrum Dewojati mengaku KTP-nya dipinjam untuk formalitas yayasan Little Aresha, tetapi namanya masuk struktur kepengurusan.
15 universitas terbaik di Jawa Tengah versi Webometrics September 2026. Undip menjadi kampus dengan peringkat tertinggi di Jawa Tengah.
Basarnas belum menemukan tanda lima jurnalis yang hilang kontak saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau. Pencarian terkendala area rawan dan asap tebal.