Hujan Mulai Turun, Petani Gunungkidul Diimbau Tak Buru-buru Menanam
Hujan mulai turun di Gunungkidul, tetapi petani diminta tidak terburu-buru menanam karena musim hujan diprediksi mulai Desember 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes FX Endriadi memegang pedang yang menjadi salah satu bukti ungkap kasus dalam Operasi Curas Progo 2024 di Aula Polda DIY. Selasa (10/9/2024) Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY menggelar Operasi Curas Progo 2024 mulai 12-25 Agustus 2024. Adapun hasilnya 13 kasus curas berhasil diungkap selama operasi berlangsung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes FX Endriadi mengatakan, Operasi Curas Progo 2024 berlangsung selama dua minggu yang melibatkan jajaran polres dan polresta di wilayah hukum DIY. Selama operasi berlangsung berhasil mengungkap sebanyak total 13 kasus kriminalitas.
Rinciannya, Ditreskrimum Polda DIY mengungkap tiga kasus; Polresta Jogja sebanyak tiga kasus, Polresta Sleman sebanyak tiga kasus. Sedangkan untuk Polres Bantul ada dua kasus dan Polres Gunungkidul dan Kulonprogo masing-masing satu kasus.
“Modusnya antara lain memukul, mengancam, menodong, mengangkut barang, merampas hingga pengerusakan,” kata Endriadi dalam jumpa pers yang digelar di Aula Polda DIY, Selasa (10/8/2024).
BACA JUGA: Pulang Nugas di Warung Kopi, Mahasiswi Ini Kena Begal di Timbulharjo, Sewon
Dia memastikan belasan kasus telah terungkap semuanya dan saat ini dalam proses penanganan hukum lebih lanjut. Menurut Endri, dari kasus ini terdapat 26 tersangka yang telah diamanakan.
Berdasarkan identifikasi yang dilakukan, 23 tersangka berasal dari DIY dan tiga lainnya dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Kalau lebih diperinci lagi, dari Kota Jogja ada 11 tersangka, Sleman tiga tersangka, Bantul ada lima tersangka. Sedangkan, dari Gunungkidul dan Kulonprogo masing-masing dua tersangka,” ungkapnya.
Selain mengamankan puluhan tersangka, juga diamankan sejumlah barang bukti mulai dari motor, handphone, senjata tajam, box speaker active hingga uang tunai. "Total barang bukti yang diamankan ada 49 jenis,” katanya.
Menurut dia, upaya pencegahan terhadap kasus curas dan gangguan keamanan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) akan terus dilakukan. Hanya saja, Endriadi berpesan kepada Masyarakat untuk tetap berhati-hati sehingga tidak menjadi korban tindak pidana kriminal.
“Korban kejahatan bisa terjadi siapa saja, jadi harus berhati-hati. Apabila menjadi korban kejahatan, kami mengimbau bisa mengidentifikasi pelaku kemudian melaporkannya ke kantor polisi terdekat,” katanya.
Senada diungkapkan oleh Kasubdit Penmas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih. Dia menjelaskan, pelaksanaan Operasi Curas Progo 2024 mengacu pada Surat Perintah Kapolda DIY No: Sprin/1077/VII/OPS.1.3./2024 tertanggal 31 Juli.
“Tujuan operasi jadi bagian menjaga kamtibmas di wilayah DIY. Untuk pelaporan pada saat terjadi tindak pidana bisa mendatangi ke polsek terdekat, tapi juga bisa melalui hotline 110,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hujan mulai turun di Gunungkidul, tetapi petani diminta tidak terburu-buru menanam karena musim hujan diprediksi mulai Desember 2026.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKK Rp70 juta kepada ahli waris Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet selam Jepara yang meninggal saat Porprov 2026.
Eko Suwanto mendorong Pemda DIY membangun ekosistem digital terintegrasi untuk meningkatkan layanan publik, membuka lapangan kerja, dan mengembangkan ekonomi ra
BPBD Gunungkidul melanjutkan bantuan air bersih hingga Desember 2026. Lebih dari 3.950 tangki telah disalurkan kepada warga terdampak kekeringan.
Kecelakaan truk tronton dan bus Sinar Jaya terjadi di Tol Solo-Ngawi KM 498+800 Boyolali, Senin sore. Sopir truk dilaporkan meninggal dunia.
Pemkab Bantul mulai menyosialisasikan wajib belajar prasekolah setahun bagi anak usia 5–6 tahun sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun.