Penjelasan Dinkes Sleman Terkait Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
Dinkes Sleman merespons laporan dugaan malapraktik RSUD Prambanan ke Polda DIY terkait meninggalnya balita usai menjalani tindakan medis.
Pemain asing PSS membuat NPWP sebagai Wajib Pajak./Istimewa -- PSS Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah pemain asing PSS Selamn mulai membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang terdaftar di KPP Pratama Sleman. Hal itu untuk memenuhi kewajiban pahak yang harus dibayarkan kepada negara.
Saat ini PSS tercatat memiliki delapan pemain asing yang didaftarkan sebagai Wajib Pajak. "Di Klub sepak bola profesional seperti PSS Sleman, bentuk sumbangsih kepada negara melalui pajak yaitu semua karyawan dan pemain diwajibkan melaksanakan kewajiban perpajakan. Hal ini seperti melaporkan SPT Tahunan dan menyetorkan pajak atas penghasilan yang mereka peroleh," kata Tax Officer PSS, Septian Wahyu Candra pada Selasa (10/9/2024).
BACA JUGA : Dongkrak Mental, Pemain hingga Pelatih PSS Ikuti Kelas Psikologi
Bagi Candra, yang paling penting ialah para pemain serta ofisial asing yang baru bergabung di PSS mereka wajib mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak. Candra menambahkan jika ketentuan pemain asing untuk membayar pajak sudah diatur dalam perundang-undangan perpajakan Indonesia.
"Warga Negara Asing (WNA) mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak sudah diatur dalam undang-undang Perpajakan. Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa WNA yang tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari maka wajib mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak Subjek Pajak Dalam Negeri. Hal ini bisa dibuktikan dengan mereka mempunyai ITAS (Izin Tinggal Terbatas) yang berlaku lebih dari 183 hari," katanya.
Kesadaran serta kontribusi kepada Indonesia kata Candra menjadi dasar PSS mendaftarkan para pemainnya untuk mengikuti wajib pajak.
"Pada bulan Agustus kemarin, seluruh pemain dan ofisial asing yang baru bergabung di PSS Sleman atau pertama kali di Indonesia sudah mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak dengan membuat NPWP. Ini adalah bentuk kesadaran dan kontribusi kami untuk taat pajak dan membangun Indonesia," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Sleman merespons laporan dugaan malapraktik RSUD Prambanan ke Polda DIY terkait meninggalnya balita usai menjalani tindakan medis.
Polisi mengungkap motif pembacokan petugas TPR Parangtritis di Bantul. Dua pelaku nekat menyerang korban karena menduga alat pancing mereka hilang.
Timnas Iran meminta FIFA mengizinkan pemain mengenakan ban lengan hitam saat melawan Mesir di Piala Dunia 2026 yang bertepatan dengan Hari Asyura.
Pemkot Pekalongan mengimbau warga aktif melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. DPMPPA membuka layanan pengaduan 24 jam dan menyediakan rumah.
WhatsApp kena serangan spyware NSO Group. Meta tuding langgar putusan pengadilan AS. Aktifkan Strict Account Settings untuk lindungi akun Anda.
Selain akses mudah, SatuSatu menawarkan berbagai layanan lengkap yang memudahkan Anda mengeksplorasi Jogja tanpa ribet. Anda bisa pesan tiket masuk ke berbagai