Bawaslu Gunungkidul Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Honor Rp800 Ribu

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Kamis, 12 September 2024 18:37 WIB
Bawaslu Gunungkidul Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Honor Rp800 Ribu

Ilustrasi Pilkada - Antara

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dibuka mulai Kamis, (12/9/2024)-Sabtu, (28/9/2024). Adapun kebutuhan PTPS yaitu 1.355 orang.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan selama proses pendaftaran, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan juga melakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran juga dilakukan. “Pendaftaran PTPS dibuka selama 17 hari ke depan mulai hari ini,” kata Andang dihubungi, Kamis, (12/9/2024).

BACA JUGA: Bong Suwung Jogja Segera Dikosongkan, Warga Mengadu ke Kompleks Kepatihan

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pelatihan dan Diklat Bawaslu Gunungkidul, Retnoningsih mengatakan pengumuman rekrutmen PTPS diunggah di akun Instagram @bawaslugunungkidul. Pendaftar dapat mengunduh berkas formulir pendaftaran di akun tersebut. “Penerimaan berkas pendaftaran bisa diserahkan di kantor Panwaslu kecamatan masing-masing wilayah,” kata Retnoningsih.

Pendaftar yang lolos nantinya akan mendapat honor Rp800.000. Mereka efektif bekerja 23 hari sebelum pemungutan suara dan tujuh hari setelah pemungutan suara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online