Bong Suwung Jogja Segera Dikosongkan, Warga Mengadu ke Kompleks Kepatihan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah warga Bong Suwung yang menempati lokasi di sisi barat Stasiun Tugu Jogja mengadu ke Pemda DIY karena bakal direlokasi oleh PT. KAI lantaran wilayah itu masuk dalam rencana pengembangan emplasemen stasiun tersebut.
Aksi mereka dimulai dari DPRD DIY kemudian berjalan kaki ke Kompleks Kepatihan Pemda DIY pada Kamis (12/9/2024). Kedatangan mereka didampingi Ketua DPRD DIY sementara Nuryadi dan diterima Sekda DIY Beny Suharsono.
Advertisement
BACA JUGA : Warga Minta Penundaan, Pengosongan Bong Suwung Stasiun Jogja Tetap Berlanjut
Pada kesempatan itu, warga menitipkan surat kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Surat berisikan penolakan mereka atas rencana penggusuran dan sterilisasi kawasan Bong Suwung. Sebelumnya mereka juga telah bersurat kepada Presiden RI Joko Widodo dan sejumlah instansi lainnya.
Penasehat Aliansi Bong Suwung Chang Wendryanto mengatakan, negara harus bertanggung jawab atas penggusuran masyarakatnya tak terkecuali warga Bong Suwung yang akan direlokasi oleh PT. KAI. Pihaknya meminta agar sterilisasi dihentikan atau ditunda untuk sementara waktu. "Kami minta adanya penundaan sampai tercapainya audiensi dan mediasi sterilisasi," katanya.
Sementara Beny menyebut, persoalan yang dialami warga Bong Suwung merupakan ranah Pemkot Jogja. Pihaknya tidak ingin mencampuri urusan yang merupakan wewenang dari kabupaten kota. Menurutnya Pemkot Jogja dan pihak terkait juga sudah memfasilitasi persoalan itu.
"Kalau ingin meneruskan aspirasi ke Pak Gubernur ya tanggung jawab saya memang harus menyampaikan ke beliau. Namun kalau hari ini saya harus mengeluarkan surat ke PT KAI, tidak ada hubungannya dengan kami," ujarnya.
Beny menyebut warga Bong Suwung menempati wilayah administrasi yang jadi kewenangan Pemkot Jogja. Di sisi lain lokasi yang didiami warga itu merupakan ruang milik jalan dan ruang manfaat jalan yang harus bersih dari aktivitas masyarakat. "Itu hubungannya PT KAI dengan masyarakat, cuma berdomisili di Kota Jogja makanya jadi ranah Pemkot Jogja," ucap Beny.
Hanya saja Beny memastikan bahwa pihaknya tetap menampung aspirasi yang disampaikan oleh warga Bong Suwung itu dan bakal meneruskannya ke Pemkot Jogja dan instansi terkait lainnya. "Keinginan Pemda DIY semuanya berjalan baik, makanya berulang ulang disampaikan boleh keras, tapi tidak boleh kekerasan ya namanya aspirasi kan semuanya harus didengarkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
- Akan Dipulangkan ke Filipina, Begini Ungkapan Mary Jane Veloso
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
Advertisement
Advertisement