Warga Minta Penundaan, Pengosongan Bong Suwung Stasiun Jogja Tetap Berlanjut
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT KAI dan warga Bong Suwung kembali bertemu dalam forum di DPRD DIY, Kamis (12/9/2024). Walau mendapat penolakan dari warga, PT KAI memastikan tetap akan melanjutkan sterilisasi atau pengosongan Kawasan Bong Suwung yang sudah masuk di area Stasiun Jogja.
Manajer Humas Daop 6 PT KAI, Krisbiyantoro, menjelaskan PT KAI tetap akan melanjutkan program penataan Stasiun Jogja sesuai tahapan selanjutnya. “Sterilisasi stasiun karena itu bagian dari emplacement yang harus steril,” ujarnya.
Advertisement
Dalam emplasemen, tidak diperbolehkan adanya pemukiman atau bangunan apapun. Kawasan yang akan disterilisasi sudah berada di dalam pagar, sesuai batas lahan yang digunakan PT KAI. “Dari sisi keselamatan, faktor keselamatan itu kan nomer satu, apalagi bisnis transportasi,” ungkapnya.
BACA JUGA : Bong Suwung Segera Dikosongkan, Ini Alasan PT KAI
Berdasarkan rencana sterilisasi stasiun, PT KAI mengirimkan tiga kali surat peringatan kepada warga. Surat peringatan pertama sudah dilayangkan pada Kamis (5/9/2024). Surat peringatan dilayangkan Kamis (12/9/2024) dan surat peringatan ketiga akan dilayangkan Kamis (19/9/2024).
Maka mengacu rencana tersebut, batas akhir pengosongan Bong Suwung adalah pada Rabu (25/9/2024), setelah surat peringatan ketiga dikirimkan. Namun ia juga memastikan komunikasi dengan warga masih tetap terbuka. “Ruang komunikasi masih kita buka, sebelum tanggal penerbitan sterilisasi stasiun,” paparnya.
Terkait penundaan, ia menegaskan rencana sterilisasi tersebut sebenarnya sudah bergulir pertama kali pada 2010 silam, kemudian 2013 dan 2021. Sehingga menurutnya, tidak ada lagi alasan untuk penundaan, karena waktu yang diberikan sudah cukup lama. “Kalau minta penundaan, seharusnya ini sudah diketahui sejak lama oleh warga setempat,” kata dia.
Pendamping warga Bong Suwung, Chang Wendryanto, menuturkan warga Bong Suwung sudah menerima surat peringatan dari PT KAI, pasca audiensi dengan DPRD DIY beberapa waktu lalu. Hal ini menurutnya menyalahi kesepakatan dengan Ketua DPRD DIY yang menyatakan tidak ada tindakan apapun sebelum keluarnya kesepakatan bersama.
“Tolonglah putusan dewan dihormati, jangan seenaknya saja. Tuntutan warga biar dipakai di sana dulu. Apa ada tempat yang mau diberikan kepada kami? Kita butuh makan, orang kecil semua. Mereka hanya rakyat kecil. Di sana kehidupan kayak perkampungan, banyak anak anak juga,” ungkapnya.
Minta Penundaan
Maka pihaknya pun tetap keukeuh untuk menunda pengosongan Bong Suwung sembari mencari Solusi bersama. “Kami minta ditunda, sambil jalan kita cari solusi terbaik. Misal mau relokasi ayo kita sampaikan, tapi jangan relokasi yang ga masuk akal, dibuang di daerah terpencil sama aja tidak bisa cari makan,” ungkapnya.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, mengatakan lahan yang digunakan PT KAI tersebut merupakan Sultan Ground dan telah mendapatkan serat palilah. Maka ia mengusulkan agar warga dan PT KAI berdiskusi dengan pihak pemilik lahan tersebut, yakni Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat.
“Saya membuka forum lagi dengan harapan bicara bagaimana aspirasi penundaan dikabulkan, ternyata tidak. Dalam diskusi tadi muncul, karakter kebijakan KAI setelah mendapat palilah. Kalau begitu kita ajak saja pada yang kagungan mandat untuk itu. Semoga yang memberikan palilah bisa berkomunikasi dengan KAI untuk diselesaikan secara baik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Warga Keluhkan Pembakaran Sampah oleh Transporter, DLH Bantul Siap Bertindak
- 2 Sekolah di Kulonprogo Ini Berpotensi Terdampak Pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA
- Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
- Pemkot Berkomitmen Selesaikan Sampah dari Hulu sampai Hilir
- Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang
Advertisement
Advertisement