Advertisement
Empat Titik Talut Sungai di Bantul Rawan Longsor, Belum Tersentuh Perbaikan
Ilustrasi talut longsor.ist
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul mencatat ada empat titik talut di bantaran Sungai Gajahwong yang rawan longsor. Hingga kini, titik-titik tersebut belum tersentuh penanganan.
Analis Mitigasi Bencana BPBD Bantul, Malichah Kurnia Pratiwi menyebutkan lokasi rawan longsor itu tersebar di sejumlah kalurahan dan semuanya berada di Kapanewon Banguntapan yang berdekatan dengan Sungai Gajahwong.
Advertisement
BACA JUGA: Sultan HB X: Danais Bukan Kompensasi Politik
Pertama ada di Sorowajan, Banguntapan, yang berdampak pada talut serta rumah warga dengan dimensi longsoran sepanjang 6 meter, lebar 4 meter, dan tinggi 5 meter.
Kemudian di Sampangan, Wirokerten, terdapat jembatan dengan sayap retak sepanjang 4 meter dan tinggi 5 meter. Selanjutnya masih di Wirokerten, bronjong sungai juga mengalami retakan hingga 20 meter.
Terakhir, di Mintoragan, Sampangan, terjadi longsor lama pada talut dan rumpun bambu dengan dimensi 20 meter panjang, tinggi 4 meter, dan lebar yang cukup besar.
"Semuanya belum diperiksa," ujarnya, Kamis (21/8/2025).
BPBD Bantul mengingatkan kondisi talut yang rawan longsor di bantaran Sungai Gajahwong itu perlu segera mendapat perhatian, mengingat kawasan tersebut yang padat permukiman.
Sementara, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah program perkuatan tebing sungai tahun ini. Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPKP Bantul, Wartini, mengatakan ada tujuh paket pekerjaan dengan total 13 lokasi yang digarap.
“Total anggaran untuk perkuatan tebing sungai tahun ini sebesar Rp3,3 miliar. Di antaranya untuk Sungai Bayem, Kedung Semerangan, Celeng Pucunggrowong, Kramat, Krinjing, Kenet, Mruwe, Belik, Bulus, hingga Sungai Pesing,” jelas Wartini.
Namun, Wartini menegaskan keterbatasan anggaran membuat pihaknya hanya bisa memprioritaskan sungai-sungai kecil (orde 3 dan 4) yang menjadi kewenangan daerah. Sementara sungai besar seperti Opak, Oya, Winongo, Code, dan Gajahwong sebagian besar menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Kalau kerusakan berada di titik yang mengancam keselamatan warga atau infrastruktur umum di sungai besar itu, baru kami prioritaskan. Namun secara umum untuk sungai besar, kami hampir tidak pernah menangani karena nilai proyeknya terlalu besar,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Izinkan Kapal Negara Sahabat Lewati Selat Hormuz di Tengah Blokad
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
Advertisement
Advertisement






