Warga Bantul Hilang Tenggelam di Sungai Oya, Diduga Terpengaruh Miras
Seorang warga Bantul dilaporkan tenggelam di Sungai Oya, Imogiri. Tim SAR Gabungan melanjutkan pencarian korban pada Selasa pagi.
Ilustrasi talut longsor.ist
Harianjogja.com, BANTUL – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul mencatat ada empat titik talut di bantaran Sungai Gajahwong yang rawan longsor. Hingga kini, titik-titik tersebut belum tersentuh penanganan.
Analis Mitigasi Bencana BPBD Bantul, Malichah Kurnia Pratiwi menyebutkan lokasi rawan longsor itu tersebar di sejumlah kalurahan dan semuanya berada di Kapanewon Banguntapan yang berdekatan dengan Sungai Gajahwong.
BACA JUGA: Sultan HB X: Danais Bukan Kompensasi Politik
Pertama ada di Sorowajan, Banguntapan, yang berdampak pada talut serta rumah warga dengan dimensi longsoran sepanjang 6 meter, lebar 4 meter, dan tinggi 5 meter.
Kemudian di Sampangan, Wirokerten, terdapat jembatan dengan sayap retak sepanjang 4 meter dan tinggi 5 meter. Selanjutnya masih di Wirokerten, bronjong sungai juga mengalami retakan hingga 20 meter.
Terakhir, di Mintoragan, Sampangan, terjadi longsor lama pada talut dan rumpun bambu dengan dimensi 20 meter panjang, tinggi 4 meter, dan lebar yang cukup besar.
"Semuanya belum diperiksa," ujarnya, Kamis (21/8/2025).
BPBD Bantul mengingatkan kondisi talut yang rawan longsor di bantaran Sungai Gajahwong itu perlu segera mendapat perhatian, mengingat kawasan tersebut yang padat permukiman.
Sementara, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah program perkuatan tebing sungai tahun ini. Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPKP Bantul, Wartini, mengatakan ada tujuh paket pekerjaan dengan total 13 lokasi yang digarap.
“Total anggaran untuk perkuatan tebing sungai tahun ini sebesar Rp3,3 miliar. Di antaranya untuk Sungai Bayem, Kedung Semerangan, Celeng Pucunggrowong, Kramat, Krinjing, Kenet, Mruwe, Belik, Bulus, hingga Sungai Pesing,” jelas Wartini.
Namun, Wartini menegaskan keterbatasan anggaran membuat pihaknya hanya bisa memprioritaskan sungai-sungai kecil (orde 3 dan 4) yang menjadi kewenangan daerah. Sementara sungai besar seperti Opak, Oya, Winongo, Code, dan Gajahwong sebagian besar menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Kalau kerusakan berada di titik yang mengancam keselamatan warga atau infrastruktur umum di sungai besar itu, baru kami prioritaskan. Namun secara umum untuk sungai besar, kami hampir tidak pernah menangani karena nilai proyeknya terlalu besar,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang warga Bantul dilaporkan tenggelam di Sungai Oya, Imogiri. Tim SAR Gabungan melanjutkan pencarian korban pada Selasa pagi.
Persib Bandung resmi bebas dari sanksi registrasi pemain FIFA. Maung Bandung kini bisa mendaftarkan pemain baru untuk musim 2026-2027.
Salah satu bentuk kasih sayang orang tua kepada anak adalah membekalinya dengan ilmu dan pengalaman agar siap menghadapi berbagai kondisi.
Pemkab Sleman menargetkan penambahan 110 ha kawasan budidaya Kopi Merapi pada 2026 sebagai bagian dari pengembangan industri kopi dari hulu hingga hiliri.
Anthropic wajib membayar Rp27 triliun setelah perkara penggunaan ratusan ribu buku bajakan untuk pengembangan AI Claude disetujui pengadilan AS.
Dua laga SEA V Cup 2026 digelar hari ini. Hasil Thailand vs Vietnam dan Filipina vs Kamboja dapat memengaruhi lawan Indonesia di semifinal.