Advertisement

Empat Titik Talut Sungai di Bantul Rawan Longsor, Belum Tersentuh Perbaikan

Yosef Leon
Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Empat Titik Talut Sungai di Bantul Rawan Longsor, Belum Tersentuh Perbaikan Ilustrasi talut longsor.ist

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul mencatat ada empat titik talut di bantaran Sungai Gajahwong yang rawan longsor. Hingga kini, titik-titik tersebut belum tersentuh penanganan. 

Analis Mitigasi Bencana BPBD Bantul, Malichah Kurnia Pratiwi menyebutkan lokasi rawan longsor itu tersebar di sejumlah kalurahan dan semuanya berada di Kapanewon Banguntapan yang berdekatan dengan Sungai Gajahwong.

Advertisement

BACA JUGA: Sultan HB X: Danais Bukan Kompensasi Politik

Pertama ada di Sorowajan, Banguntapan, yang berdampak pada talut serta rumah warga dengan dimensi longsoran sepanjang 6 meter, lebar 4 meter, dan tinggi 5 meter.

Kemudian di Sampangan, Wirokerten, terdapat jembatan dengan sayap retak sepanjang 4 meter dan tinggi 5 meter. Selanjutnya masih di Wirokerten, bronjong sungai juga mengalami retakan hingga 20 meter. 

Terakhir, di Mintoragan, Sampangan, terjadi longsor lama pada talut dan rumpun bambu dengan dimensi 20 meter panjang, tinggi 4 meter, dan lebar yang cukup besar. 

"Semuanya belum diperiksa," ujarnya, Kamis (21/8/2025).

BPBD Bantul mengingatkan kondisi talut yang rawan longsor di bantaran Sungai Gajahwong itu perlu segera mendapat perhatian, mengingat kawasan tersebut yang padat permukiman.

Sementara, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah program perkuatan tebing sungai tahun ini. Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPKP Bantul, Wartini, mengatakan ada tujuh paket pekerjaan dengan total 13 lokasi yang digarap.

“Total anggaran untuk perkuatan tebing sungai tahun ini sebesar Rp3,3 miliar. Di antaranya untuk Sungai Bayem, Kedung Semerangan, Celeng Pucunggrowong, Kramat, Krinjing, Kenet, Mruwe, Belik, Bulus, hingga Sungai Pesing,” jelas Wartini.

Namun, Wartini menegaskan keterbatasan anggaran membuat pihaknya hanya bisa memprioritaskan sungai-sungai kecil (orde 3 dan 4) yang menjadi kewenangan daerah. Sementara sungai besar seperti Opak, Oya, Winongo, Code, dan Gajahwong sebagian besar menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Kalau kerusakan berada di titik yang mengancam keselamatan warga atau infrastruktur umum di sungai besar itu, baru kami prioritaskan. Namun secara umum untuk sungai besar, kami hampir tidak pernah menangani karena nilai proyeknya terlalu besar,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Usulan Biaya Haji Sebagian Dibayar di Muka Disetujui DPR

Usulan Biaya Haji Sebagian Dibayar di Muka Disetujui DPR

News
| Kamis, 21 Agustus 2025, 20:47 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement