Advertisement
Program RTLH di DIY Tahun Ini Menyasar 1.460 Unit

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Provinsi DIY masih memiliki ribuan rumah tidak layak huni (RTLH). Tahun ini, Pemda DIY, Pemkab-Pemkot dan Corporate Social Responcibility (CSR) di DIY melaksanakan perbaikan RTLH dengan jumlah total sebanyak 1.460 Unit.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY, Kwaryantini Ampeyanti Putri, menjelaskan berdasarkan database dari Kabupaten-kota pada 2022, terdapat 56.991 RTLH yang tersebar di seluruh DIY.
Advertisement
BACA JUGA: Sultan HB X: Danais Bukan Kompensasi Politik
Dari jumlah tersebut, sudah tertangani sebanyak 4.269 unit hingga 2023. Lalu di 2024 tertangani sebanyak 2.135 unit. “Sisanya masih ada 49.587 RTLH. Tahun ini untuk kewenangan Pemda DIY, kami menangani sebanyak 290 unit,” katanya, Kamis (21/8/2025).
Rincian dari jumlah terssbut yakni terdiri dari 281 unit melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang langsung disalurkan ke kalurahan dari dana keistimewaan. Kemudian enam unit merupakan RTLH terintegrasi di Kalirejo, Kokap, Kulonprogo dan 30 unit dari CSR.
Adapun total keseluruhan RTLH yang dikerjakan oleh Pemda DIY, Pemkab-Pemkot dan CSR pada 2025 yakni sebanyak 1.460 Unit. “Sasaran RTLH harus memenuhi beberapa persyaratan termasuk terdaftar di DTKS [Data Terpadu Kesejahteraan Sosial], memang layak dibantu, kondisinya miskin,” ungkapnya.
BACA JUGA: Balok Penyangga Tol Jogja-Solo di Ring Road Bakal Dipasang Bulan Depan
Selain itu untuk RTLH dari Pemda DIY juga ada persyaratan kemampuan pemilik untuk berkontribusi dalam pembangunan tersebut. “Mereka harus swadaya, kan bantuan sifatnya stimulan. Mereka juga harus punya kemampuan untuk swadaya,” katanya.
Pengerjaan RTLH tersebut ada yang sebatas renovasi atau peningkatan kualitas, ada juga yang pembangunan baru. “Untuk peningkatan kualitas dari anggaran Pemda DIY sebesar Rp20 juta, kalau pembangunan baru Rp50 juta,” ujarnya.
Sedangkan untuk RTLH dengan mekanisme BKK anggarannya senilai Rp65 juta yang dikelola oleh kalurahan. “Pengelolaannya tidak berada di kami, tapi kami hanya monitoring saja, pengelolanya di kalurahan,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress Kamis 21 Agustus 2025, Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 21 Agustus 2025: Berangkat dari Stasiun Palur
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Kamis 21 Agustus 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 21 2025: Di QHomemart Ring Road Timur
- Jadwal DAMRI Bandara YIA Kulonprogo Kamis 21 Agustus 2025
Advertisement
Advertisement