DIY Larang Perdagangan Anjing hingga Kelelawar untuk Pangan
DPRD DIY menyetujui Raperda yang melarang perdagangan anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan HPR lain untuk tujuan pangan.
Polisi saat memeriksa lokasi kejadian penganiayaan di Umbulharjo, Jogja, pada Kamis 6/11/2025) malam. Ist/ Humas Polresta Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang mahasiswa berinisial IL, 20, menjadi korban pengeroyokan di sebuah warmindo kawasan Umbulharjo, Kamis (6/11/2025) malam. Korban mengalami luka di kepala dan kini dirawat di RS Happy Land. Polisi masih memburu para pelaku.
Korban adalah warga Ngampilan, Jogja, mengalami luka sobek di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul dan kini masih menjalani perawatan.
Kasihumas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.45 WIB di sebuah warung makan warmindo di Jalan Ipda Tut Harsono, Kemantren Umbulharjo. Sebelum kejadian, korban bersama seorang temannya berboncengan motor dari kos mereka untuk mencari makan.
“Sesampainya di simpang empat Balai Kota Jogja, korban menegur seseorang yang duduk di atas motor dan berhenti di tengah jalan. Namun, orang itu justru bersama rombongannya mengejar korban hingga ke depan Hotel Gaia,” ujar Gandung, Jumat (7/11/2025).
Setibanya di lokasi, para pelaku langsung memukul korban. IL sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke dalam warmindo, namun tetap dikejar dan dipukuli di dalam warung tersebut.
Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memburu terduga pelaku penganiayaan tersebut.
“Kami sudah melakukan olah TKP, mencatat identitas korban dan saksi, serta mengamankan lokasi kejadian. Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan,” kata Gandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY menyetujui Raperda yang melarang perdagangan anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan HPR lain untuk tujuan pangan.
Kemendikdasmen membuka Beasiswa BPI GTK 2026 bagi guru, calon guru, dan tenaga kependidikan. Simak syarat, jadwal pendaftaran, komponen bantuan, dan cara mendaf
Persib Bandung dipastikan berada di Pot 4 ACL Two 2026/2027 setelah Gangwon FC dan Adelaide United gagal lolos ke ACL Elite. Maung Bandung kini menunggu drawing
Flashdisk bekas menyimpan jejak digital yang bisa dipulihkan. Pelajari cara format aman di Windows dan Mac, serta kapan harus menghancurkan fisik perangkat sebe
Dompet Dhuafa melalui Disaster Management Center (DMC) bersama Dompet Dhuafa Volunteer (DDV) Jawa Timur mengerahkan tim respons untuk mendukung operasi pemadam
Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II pada 17 Agustus 2026. Sebanyak 33,24 juta keluarga akan menerima 30 kg beras untuk alokasi tiga bulan