Advertisement

Dana Transfer DIY Dipotong, Eko Suwanto: Pengaruhi Pencapaian Pembangunan

Abdul Hamied Razak
Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Dana Transfer DIY Dipotong, Eko Suwanto: Pengaruhi Pencapaian Pembangunan Eko Suwanto, Ketua Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah pusat merencanakan pengurangan Dana Keistimewaan (Danais) bagi DIY, sebesar 50%. Pada tahun 2024, Danais DIY mencapai Rp1,2 triliun; Tahun 2025 Rp1 triliun; 2026 direncanakan dipangkas hingga 50% atau dikisaran angka Rp500 miliar.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan, adanya pemotongan anggaran untuk pembangunan daerah di DIY, termasuk berkurangnya alokasi dana keistimewaan perlu disikapi oleh Pemda DIY. Salah satunya, dengan mendorong potensi dana swasta, yang bisa jadi bagian partisipasi masyarakat di pembangunan daerah. Saat ini potensi dana swasta porsinya masih kecil untuk membantu pembangunan daerah.

Advertisement

"Saat ada kebijakan pusat mengurangi alokasi dana keistimewaan untuk DIY, karena adanya kebijakam pemotongan anggaran pemerintah. Ada pilihan dorong partisipasi masyarakat lewat program CSR BUMN, BUMD juga perusahaan swasta diharapkan bisa bantu pembangunan di daerah," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (21/8/2025)

BACA JUGA: Anggota DPRD DIY Minta Pemerintah Pusat Tidak Potong Dana Keistimewaan

Seperti diketahui, sesuai intruksi Presiden RI, anggaran 2025, telah disampaikan ada pemotongan dana keistimewaan sebanyak Rp 200 M danais. Juga ada pemotongan dana lainnya lebih dari 65 M. Langkah pemotongan anggaran untuk danais tahun 2026 tinggal menjadi Rp 500 miliar.

"Ke depan, saya kira Pemda DIY tentu perlu cari anggaran dari swasta untuk menopang anggaran pembangunan daerah yang telah ditugaskan pusat " kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.

Eko Suwanto, yang juga alumni Magister Ekonomi Pembangunan UGM menambahkan pemotongan jelas berdampak signifikan, namun kebijakan itu akan melatih pemda cari sumber lain kala dana dipotong.

Saat ada pemotongan anggaran, alokasi anggaran terbatas, pilihan realistisnya bisa dengan strategi galang dana CSR BUMN ataupun swasta yang jalankan bisnis di DIY.

Ada tanggungjawab perusahaan lewat program CSR yang bisa disinkronkan dengan perencanaan kebijakan anggaran pembangunan daerah sehingga program pembangunan bisa berjalan tanpa APBD.

"Program dan kegiatan bisa berjalan, saat ada partisipasi masyarakat. Bagaimana juga BUMN, perusahaan nasional bisa berperan serta dalam pembangunan daerah. Ini senafas dengan implementasi ideologi Pancasila dan konstitusi," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY

Eko Suwanto ungkapkan pemotongan anggaran ini mirip pengurangan BBM kendaraan. "Saat BBM dikurangi, maka jarak tempuh kendaraan juga berkurang. Sebelum BBM dipangkas, kendaraan barangkali sampai tujuan. Nah setelah dipangkas, mungkin tidak akan sampai, kehabisan bensin. Demikian juga pembangunan, tentu susah mencapai seluruh indikator pembangunan," ujar Eko Suwanto.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan danais bukan kompensasi politik. "Ya gimana itu kan APBN semua dipotong ya mau apa lagi dan itu sudah dimasukkan sebagai bagian usulan pemerintah di DPR kan gitu," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kamis (21/8/2025) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Dana keistimewaan (Danais) bagi DIY bukan sekadar urusan anggaran. Danais bagian dari amanat UU Keistimewaan terlepas dari kontribusi sejarah yang telah dicatatkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX.

“Saya tidak mau dalam pengertian politik, Dana Keistimewaan itu dipersamakan pada waktu swargi Sri Sultan HB IX membantu membiayai Republik. Jangan sampai. Wong dulu almarhum membantu itu ikhlas bukan untuk dikompensir dengan ini. Jadi itu kan beban bagi saya,” ujar Sri Sultan.

Sultan menyebut, untuk melakukan lobi penambahan Danais menjadi beban bagi dirinya. Ia tidak ingin hal tersebut dikaitkan dengan kontribusi Sultan Hamengku Buwono IX pada masa awal kemerdekaan.

Sri Sultan menerima keputusan pusat atas pengurangan Danais ini. Meskipun, pengurangan akan memberi dampak pada program yang sudah dirancang sejak tahun-tahun sebelumnya. Namun, ia menegaskan penyesuaian akan terus dilakukan sesuai kondisi yang ada.

“Sekarang kami mengajukan, nanti akhir tahun ini baru realisasi. Jadi prosesnya memang panjang. Kalau dikurangi itu karena Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sudah menghitung perubahan yang ada, jadi kita sesuaikan,” jelasnya.

Sri Sultan juga tidak akan melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat. Ada beban politik yang ditanggung mengenai hal tersebut. Namun, ia tidak akan melarang apabila DPR atau DPRD akan mengajukan lobi atas keberatan terhadap keputusan pusat ini.

“Kalau DPR atau DPRD melakukan lobi-lobi ya silakan. Tapi kalau saya untuk menyampaikan negosiasi untuk agar Danais ditambah dan sebagainya, gitu, itu saya punya beban,” ujar Sri Sultan.

Sri Sultan menyebut, paham kondisi ekonomi nasional yang belum pulih sepenuhnya pasca-pandemi. Namun Sri Sultan tetap optimis, seiring membaiknya perekonomian nasional, Danais akan kembali meningkat. Apalagi, Danais merupakan amanat undang-undang yang tidak bisa dipandang sekadar kebijakan yang bisa dipotong sewaktu-waktu.

“Saya yakin nanti kalau ekonominya makin baik ya mesti tambah. Bukan akan mengurangi. Karena itu masuk dalam bunyi undang-undang,” tutup Sri Sultan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Usulan Biaya Haji Sebagian Dibayar di Muka Disetujui DPR

Usulan Biaya Haji Sebagian Dibayar di Muka Disetujui DPR

News
| Kamis, 21 Agustus 2025, 20:47 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement