Advertisement
Durasi Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Diperpanjang
Car Free Day - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Haranjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mengubah jam pemberlakuan Malioboro Car Free Night atau bebas kendaraan bermotor dengan durasi lebih lama. Kebijakan itu diterbitkan untuk mempersiapkan Malioboro sebagai kawasan untuk jalur pedestrian secara penuh.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo menuturkan saat ini Kawasan Malioboro diberlakukan car free night pada 17.00-22.00 WIB. Pemberlakuan waktu tersebut dimulai sejak HUT Kota Jogja pada 7 Oktober 2025. Pemberlakuan waktu kawasan Malibooro Car Free Night tersebut satu jam lebih awal dibandingkan dengan sebelumnya.
Advertisement
“Maliboro kalau sudah sore sudah mulai ramai, mulai jam 16.00 WIB sudah ramai. Ini kita coba mulai berlakukan pukul 17.00 WIB,” katanya di Jembatan Kleringan, Danurejan, pada Minggu (19/10/2025).
“Natni secara bertahan akan kita coba ekstend [perpanjang durasi waktu bebas kendaraan bermotor di Malioboro],” katanya.
BACA JUGA
Dia menyebut hal tersebut sebagai upaya untuk mempersiapkan Maliboro menjadi kawasan untuk jalur pedestrian secara penuh di waktu mendatang.
“Ini dalam rangka full [jalur] pedestrian,” katanya.
Kepala Dishub DIY, Chrestina Enri menyampaikan pemberlakuan Maliboro bebas kendaraan bermotor tersebut untuk meningkatkan kenyamanan wisatwan di kawasan tersebut.
“Ini agar suasa Maliboro lebih nyaman dan rendah emisi karbonnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BMKG Ungkap Awan Cumulonimbus di Maros Saat ATR Dekati Hasanuddin
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Siapkan Embung di Wonokerto Jadi Penyangga Air Lereng Merapi
- Dispar Kulonprogo Andalkan Digitalisasi Retribusi Kejar Target PAD
- Halaman SDN Kokap Longsor Dini Hari, Bangunan di Bawahnya Rusak Parah
- Ganti Rugi Tol Jogja-Kulonprogo Cair Rp12,56 Miliar di Argosari
- Libur Isra Miraj Dongkrak Wisata Gunungkidul, PAD Tembus Rp1,2 Miliar
Advertisement
Advertisement



