Kasus Daycare Jogja, Orang Tua Siap Ajukan Petisi ke UGM
Orang tua korban daycare Jogja ajukan petisi ke UGM, dorong sanksi tegas, pasal berlapis, dan restitusi.
Car Free Day - ilustrasi/Freepik
Haranjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mengubah jam pemberlakuan Malioboro Car Free Night atau bebas kendaraan bermotor dengan durasi lebih lama. Kebijakan itu diterbitkan untuk mempersiapkan Malioboro sebagai kawasan untuk jalur pedestrian secara penuh.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo menuturkan saat ini Kawasan Malioboro diberlakukan car free night pada 17.00-22.00 WIB. Pemberlakuan waktu tersebut dimulai sejak HUT Kota Jogja pada 7 Oktober 2025. Pemberlakuan waktu kawasan Malibooro Car Free Night tersebut satu jam lebih awal dibandingkan dengan sebelumnya.
“Maliboro kalau sudah sore sudah mulai ramai, mulai jam 16.00 WIB sudah ramai. Ini kita coba mulai berlakukan pukul 17.00 WIB,” katanya di Jembatan Kleringan, Danurejan, pada Minggu (19/10/2025).
“Natni secara bertahan akan kita coba ekstend [perpanjang durasi waktu bebas kendaraan bermotor di Malioboro],” katanya.
Dia menyebut hal tersebut sebagai upaya untuk mempersiapkan Maliboro menjadi kawasan untuk jalur pedestrian secara penuh di waktu mendatang.
“Ini dalam rangka full [jalur] pedestrian,” katanya.
Kepala Dishub DIY, Chrestina Enri menyampaikan pemberlakuan Maliboro bebas kendaraan bermotor tersebut untuk meningkatkan kenyamanan wisatwan di kawasan tersebut.
“Ini agar suasa Maliboro lebih nyaman dan rendah emisi karbonnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Orang tua korban daycare Jogja ajukan petisi ke UGM, dorong sanksi tegas, pasal berlapis, dan restitusi.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di laga kandang terakhir. Van Gastel memuji permainan dominan timnya di babak pertama.
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Manchester United memastikan finis posisi ketiga Liga Inggris 2025/26 setelah menang dramatis 3-2 atas Nottingham Forest di Old Trafford.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.