Kantah Kulonprogo Gelar Sosialisasi Hasil Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan

Media Digital
Media Digital Kamis, 12 September 2024 17:17 WIB
Kantah Kulonprogo Gelar Sosialisasi Hasil Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kulonprogo melaksanakan tahapan akhir kegiatan Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Tahun Anggaran 2024 dengan lokus Kecamatan Nanggulan. /Istimewa.

KULONPROGO—Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kulonprogo melaksanakan tahapan akhir kegiatan Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Tahun Anggaran 2024 dengan lokus Kecamatan Nanggulan, yaitu Sosialisasi Hasil Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan Tahun Anggaran 2024 pada Rabu (11/9/2024) di Hotel Morazen, Kulon Progo. 

Kegiatan Sosialisasi NPGT Kecamatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo dan dihadiri oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN DIY beserta jajaran, OPD Kabupaten Kulon Progo, Panewu Nanggulan, Lurah se-Kapanewon Nanggulan, serta Jagabaya se-Kapanewon Nanggulan.

Kapanewon Nanggulan dipilih sebagai lokasi  NPGT karena merupakan salah satu Kapanewon yang sedang disusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)-nya yaitu termasuk kedalam RDTR Kulon Progo Tengah.

Dalam pemaparan Hasil Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kabupaten Kulon Progo, Alfia Fathul Hidayati, terdapat 4 analisis yang dilakukan yaitu analisis perubahan penggunaan lahan, kesesuaian penggunaan tanah terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Ketersediaan tanah dan alokasi ketersediaan tanah untuk pengembangan Pembangunan serta potensi Reforma Agraria dan Ekonomi.

Selain pemaparan dari Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kabupaten Kulon Progo, disampaikan juga pemaparan Program Strategis Rancangan Teknokratik RPJMD Kulon Progo 2025-2029 di Kapanewon Nanggulan oleh Insan Hidayat dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kulon Progo. Selain itu Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Kulon Progo, Saryono juga menyampaikan mengenai RDTR Kulon Progo Tengah Tahun 2025-2045, arahan dan kebijakan rencana tata ruang kecamatan Nanggulan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online