Saat Perajin Wayang Kian Langka, Subandi Tetap Menyalakan Tradisi
Subandi Giyanto tetap melestarikan lukisan kaca dan tatah sungging di Bantul sambil mencetak generasi baru lewat pelatihan gratis.
Ojek online - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY akan membentuk tim gabungan yang nantinya akan mengkaji kebutuhan pengemudi ojek online atau ojol untuk kemudian disampaikan ke Pemerintah Pusat. Ini merespons tuntunan ojol beberapa waktu lalu yang mengeluhkan soal tarif layanan yang terlalu rendah.
Hal itu dibahas dalam pertemuan antara perwakilan para ojol dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Senin (23/9/2024). Dalam pertemuan itu, Sultan meminta agar ada kajian secara komprehensif untuk mendetailkan kebutuhan dan tuntutan ojol.
Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, tim pengkaji itu nantinya akan dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY yang di dalamnya ada Dishub DIY, Diskominfo DIY maupun perwakilan ojol. Mereka akan menginventarisasi aspirasi yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat.
"Kami kan juga punya Perda yang mengatur soal angkutan orang dan barang, itu nanti bisa disinkronkan dengan aturan pusat," kata Beny.
Aturan itu adalah Peraturan Daerah Provinsi DIY No. 1/2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah DIY No. 10/2001 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di jalan dengan Kendaraan Umum. Nantinya tim akan coba menganalisis apa yang bisa diselaraskan dalam aturan itu.
"Misal salah satunya kasus ojol saat antar antar makanan, makanan tumpah kemudian disoalkan pelanggan. Nah tanggung jawabnya siapa? Kan itu tidak tercakup di manapun," jelasnya.
BACA JUGA: Pilkada Bantul, Pengundian Nomor Urut Jadi Ajang Kreativitas Pasangan Calon
Tim Hukum dari Forum Ojol Jogja Bergerak Widyantoro menyebut, dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 12/2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat yang diatur hanya pengaturan penumpang saja tanpa menyebutkan klausul pengaturan orang dan atau barang.
"Tim pengkaji itu nantinya juga harapannya bisa merekomendasikan adanya pengaturan terkait pengantaran orang dan atau barang sehingga nanti aplikator sebagai pihak yang punya kewenangan menentukan tarif akan mengikuti regulasi yang ada, tidak seenaknya sendiri menentukan tarif," ujarnya.
Widyantoro juga mengapresiasi upaya Pemda DIY yang menyambut baik aspirasi para ojol. Pembentukan Forum pengkaji itu kata dia merupakan solusi yang optimal untuk kesejahteraan ojol.
"Dalam waktu dekat akan dibuat tim gabungan dari kami dan Pemda DIY untuk menyusun kajian-kajian yang disampaikan kepada Pemerintah Pusat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Subandi Giyanto tetap melestarikan lukisan kaca dan tatah sungging di Bantul sambil mencetak generasi baru lewat pelatihan gratis.
Harga ayam dan telur mulai naik seiring program MBG kembali berjalan. Dapur SPPG diminta membeli bahan baku langsung dari peternak.
Kemenkeu menyiapkan pertemuan dengan pimpinan BI usai Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Pemkab Kulonprogo mengeluhkan minimnya keterlibatan dalam program MBG dan menyoroti sebaran SPPG yang belum merata di wilayahnya.
Kabupaten Bantul akan memasok 250 ton sampah per hari untuk mendukung operasional PSEL Piyungan yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2028.
Xpeng melakukan recall 33.473 unit X9 di China akibat potensi kebocoran pada suspensi udara depan. Perbaikan gratis akan dimulai pada 28 Agustus 2026.