Mobil Ibu-ibu Pengajian Kecelakaan Tunggal di Pakem Sleman

David Kurniawan
David Kurniawan Kamis, 26 September 2024 18:57 WIB
Mobil Ibu-ibu Pengajian Kecelakaan Tunggal di Pakem Sleman

Dua orang polisi sedang melakukan identifikasi mobil yang terlibat kecelakaan Tunggal di Jalan Boyong, Hargobinangung, Pakem, Sleman, Kamis (26/9/2024). - ist/Satlantas Polresta Sleman

Harianjogja.com, SLEMANKecelakaan tunggal yang melibatkan mobil Daihatsu AB 1789 IB yang dikendarai rombongan ibu-ibu yang hendak pergi pengajian, di Jalan Boyong di Kalurahan Hargobinangun, Pakem, Sleman Kamis (26/9/2024) siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tapi sopir atas nama Utri Aprijanti sempat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan observasi.

Kepala Unit Penegakkan Hukum, Satlantas Polres Sleman, AKP Mulyadi mengatakan, kecelakaan ini bermula saat mobil yang dikendarai Utri melaju dari arat timur menuju ke barat dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di lokasi kejadian dengan kondisi jalan berbelok dan menanjak, mobil yang dikendarai tak kuat melintas sehingga terperosok ke lahan dengan kedalaman sekitar dua meter.

“Mobil terperosok turun dengan keadaan terbalik. Beruntuk lima penumpang didalamnya dalam keadaan selamat,” kata Mulyadi, Kamis.

Meski demikian, sopir mobil mengalami Utri mengalami luka memar di bagian pinggang. Untuk memastikan kondisinya, korban dibawa ke Rumah Sakit Panti Nugroho, Pakem.

Diperkirakan kerugian akibat peristiwa ini mencapai Rp7 juta. Hal ini dikarenakan kondisi mobil ringsek, kaca bagian belakan pecah, bodi mobil penyok dan baret. Upaya evakuasi mobil juga sudah dilakukan,” katanya.

BACA JUGA: Alokasi Gaji PPPK Menyusut di 2025, Ini Sebabnya

Kapolsek Pakem, AKP Samiyono menambahkan, rombongan ibu-ibu ini ingin mengaji ke Ngepring. Hanya saja, belum sampai di lokasi tujuan terlibat kecelakaan Tunggal.

“Semuanya selamat, tapi ada yang dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan obeservasi,” katanya.

Dia berharap kejadian ini bisa mejadi pelajaran bersama untuk lebih berhati-hati agar kejadian yang sama tidak terulang. Selain itu, saat berkendara juga wajib mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.

“Tidak boleh ngebut. Selalu pakai pelindung seperti helm atau sabuk pengaman. Kecelakan yang terjadi tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga orang lain,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online