Pasutri Kembali Bertarung Jadi Lurah Dengok, Seperti 2018
Pasutri Suyanto dan Dwi Astutiningsih kembali bertarung menjadi Lurah Dengok, Playen, setelah duel serupa terjadi pada pemilihan 2018.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kustini Sri Purnomo-Sukamto bersama dengan Harda Kiswaya-Danang Maharsa saat pengundian nomor di KPU Sleman. Senin (23/9/2024). Harian Jogja/David Kurniawan.
Harianjogja.com, SLEMAN—Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman tidak diperbolehkan menghambur-hamburkan uang selama kampanye berlansung. Pasalnya, berdasarkan Keputusan KPU Sleman No.498/2024 tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye, masing-masing pasangan diperbolehkan mengeluarkan anggaran paling banyak Rp29.975.571.200 atau Rp29,9 miliar saja.
Anggota KPU Sleman Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlishoh mengatakan, berdadarkan aturan dari KPU RI, maka ada kebijakan pembatasan pengeluaran dana kampanye selama penyelenggaraan pilkada. Batas maksimal ini juga merupakan hasil kesepakatan bersama dengan masing-masing pasangan calon.
BACA JUGA : KPU Pastikan Gelar 3 Kali Debat Paslon Pilkada Sleman
“Sudah disepakati dan besaran dana kampanye yang dikeluarkan tidak boleh melebihi Rp29.975.571.200,” kata Aan, sapaan akrabnya, Ahad (29/9/2024).
Menurut dia, angka pembatasan ini tak serta merta muncul begitu saja. Pasalnya, sudah ada kajian dengan memperhitungkan metode kampanye, jumlah kampanye, perkiraan jumlah peserta.
Selain itu, penetuan juga mengacu pada standarisasi biaya daerah, bahan kampanye yang dipergunakan, cakupan wilayah dan kondisi geografis hingga masalah logistic.
“Sudah ada hitungannya termasuk dengan rician uang yang dikeluarkan dalam setiap kegiatan dalam berkampany. Lebih jelasnya bisa dilihat dalam Keputusan KPU Sleman No.498/2024 tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye,” kata Aan.
Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna menambahkan, pelaksanaan kampanye berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Adapun pelaksanaan, tidak hanya dilakukan oleh masing-masing pasangan calon, karena juga ada fasilitasi dari KPU Sleman.
Huda mengatakan, untuk fasilitasi pertama, KPU akan memasang alat peraga dan bahan kampanye. Selain itu, juga ada fasilitasi pemasangan iklan di media cetak dan elektronik, serta penayangan di Videotron sebanyak satu kali.
“Jadi tidak hanya kampanye model rapat umum, pertemuan terbatas dan tatap muka yang dilakukan calon, tapi juga ada fasilitas kampanye yang disediakan oleh KPU,” katanya.
BACA JUGA : Hari Pertama Kampanye Pilkada Sleman Diisi Deklarasi Damai
Huda menambahkan, selama kampanye, rencananya juga ada debat yang menghadirkan calon bupati dan wakil bupati sebanyak tiga kali. Debat akan dilaksanakan pada November mendatang dengan urutan pertama menghadirkan calon bupati, kedua dihadiri wakil bupati serta debat pamungkan yang menghadirkan pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Sudah kami siapkan skemanya dan direncanakan waktunya pada hari Minggu dengan harapan yang menonton bisa lebih banyak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pasutri Suyanto dan Dwi Astutiningsih kembali bertarung menjadi Lurah Dengok, Playen, setelah duel serupa terjadi pada pemilihan 2018.
Polda Jateng melacak 88 anak dengan kelainan kaki bawaan CTEV untuk memastikan mendapat penanganan medis sesuai kebutuhannya.
Mengenal PM10 dan PM2.5 dalam abu vulkanik serta dampaknya bagi kesehatan pernapasan dan cara mengurangi risiko paparannya.
New York melarang AI generatif bagi siswa kelas 2-K hingga kelas 8. Ini dampak penggunaan AI terhadap kognitif dan sosial anak.
Pertamina Patra Niaga meminta masyarakat mengawasi penyaluran Pertalite dan biosolar di tengah gangguan distribusi BBM akibat sungai surut.
Arya Saloka mengungkap pengalaman menjadi cowboy dan belajar berkuda di film Empat Musim Pertiwi yang tayang 8 Oktober 2026.