Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pencurian perhiasan emas dan sejumlah uang dialami seorang warga Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur yaitu R, perempuan, 47 pada Rabu (9/10/2024) kemarin.
Kejadian pencurian itu bermula saat korban hendak belanja di pasar. Saat akan pergi ke pasar itu korban menyiapkan tasnya dan ditaruh di kursi ruang tamunya. Selanjutnya korban mendapati tas tersebut sudah tidak ada, lantas dicari di dalam rumah tapi tak ditemukan.
BACA JUGA: Polres Bantul Tangkap Jambret Banguntapan yang Tewaskan Korbannya
Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti menjelaskan pada Kamis (10/10/2024) bahwa tas tersebut berisi perhiasan emas dalam bentuk gelang dengan berat delapan gram dan cincin seberat empat gram. "Ada uang tunai juga sebanyak Rp800 ribu," jelasnya.
Total kerugian yang dialami korban atas pencurian itu sebesar Rp12 juta. Novi menyebut korban baru menemukan tasnya tersebut setelah mencarinya di luar rumah.
Tas ditemukan di pekarangan dekat rumah korban, jelas Novi, tapi isinya sudah kosong. "Kondisi pekarangan juga berantakan saat tas tersebut ditemukan dengan kondisi tidak ada isinya, diduga ada yang lewat disana," ungkapnya.
Korban kemudian melaporkan pencurian itu ke Polsek Galur. Jajaran aparat kepolisian, lanjut Novi, langsung memeriksa tempat kejadian perkara. "Saksi-saksi juga sudah dimintai keterangan," paparnya.
Hasil pemeriksaan sementara diduga pelaku masuk rumah dengan mencokel jendela pada Rabu pagi tersebut. "Pemeriksaan dan pendalaman masih terus dilakukan Polsek Galur, terutama terkait pelaku masih terus didalami" tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.