Pilur Bantul 2026, Calon Lurah Sabdodadi Bicara Digitalisasi Ekonomi
Calon Lurah Sabdodadi Sulistiyo menawarkan pembangunan berbasis marketing dan teknologi untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan warga.
Kampanye menolak kekerasan terhadap anak./Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY memerintahkan kepada SLB Negeri 2 Gunungkidul untuk membebastugaskan guru yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah tersebut.
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya menjelaskan pihaknya telah menyuruh sekolah untuk mengambil tindakan tegas dengan membebastugaskan sementara guru tersebut untuk memuluskan proses investigasi. "Kami tidak ingin kejadian ini berdampak buruk pada psikologis anak," ujarnya, Kamis (10/10/2024).
Menurut Didik, kasus itu kini tengah didalami oleh pihak dinas pendidikan setempat. Pihaknya juga akan menyelidiki apakah tindakan guru tersebut melanggar Peraturan Gubernur No. 62/2022 tentang Disiplin PNS.
BACA JUGA: Siswa SLB Negeri 2 Gunungkidul Dipukul Gurunya Pakai Tongkat Satpam, Begini Reaksi Pemda
Berdasarkan pengakuan guru yang bersangkutan, tindakan kekerasan tersebut dilakukan karena khilaf dan adanya penumpukan masalah sebelumnya terkait siswa tersebut. Akan tetapi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan tetap akan mendalami kasus ini secara menyeluruh.
Didik menambahkan, sebagai upaya mencegah terulangnya kejadian serupa, dinas pendidikan setempat telah menginstruksikan seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk membentuk Tim Perlindungan Anak (TPA). "TPA bertugas untuk menyelidiki setiap laporan kasus kekerasan atau bullying di lingkungan sekolah," jelasnya.
Sementara terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada guru tersebut, dia menegaskan akan disesuaikan dengan hasil investigasi dan peraturan yang berlaku. "Sanksi yang diberikan bisa ringan, sedang, hingga berat tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.
Didik juga mengimbau agar seluruh sekolah menciptakan lingkungan yang ramah anak, terutama bagi anak berkebutuhan khusus. "Kejadian ini menjadi pengingat bagi kami semua pentingnya memberikan perlindungan dan perhatian khusus kepada anak-anak.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Calon Lurah Sabdodadi Sulistiyo menawarkan pembangunan berbasis marketing dan teknologi untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan warga.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.