Produktivitas Tenaga Kerja Indonesia Tertinggal dari Malaysia
Produktivitas tenaga kerja Indonesia masih di bawah Malaysia, China, dan Thailand. Bonus demografi jadi tantangan sekaligus peluang besar.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho/Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Bawaslu Bantul segera melayangkan surat pemanggilan kedua kepada S, seorang pimpinan partai politik yang dilaporkan oleh tim hukum dan advokasi paslon Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta karena diduga menyebarkan hoaks dan fitnah.
Pasalnya saat pemanggilan pemeriksaan pertama yang dijadwalkan dilakukan di Kantor Bawaslu Bantul, Selasa (15/10/2024) pukul 12.30 WIB sampai 13.30 WIB, S tidak hadir.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan pihaknya menjadwalkan pemanggilan dan meminta klarifikasi kepada S, seorang pimpinan partai politik. Pemanggilan itu dilakukan oleh Bawaslu Bantul, berkaitan dengan laporan dari tim hukum dan advokasi paslon Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta karena S, diduga menyebarkan hoaks dan fitnah.
"Jadi hari ini kami sedang menjalani proses klarifikasi, ini tindak lanjut setelah laporan itu secara materiil terpenuhi. Kemudian kami lakukan pendalaman dengan klarifikasi-klarifikasi. Dan, klarifikasi ini lebih kepada memperdalam unsur-unsur materielnya," kata Didik, di temui di kantornya.
Untuk itu ada beberapa pihak yang diundang oleh Bawaslu Bantul. Di antaranya, pelapor, terlapor maupun saksi. Adapun tenggat waktu penanganan pelanggaran, Didik menyebut maksimal 5 hari. "Sejauh ini kami sudah klarifikasi ke pelapor dan saksi. Untuk terlapor, sampai saat ini belum datang. Nantinya kami upayakan ke terlapor untuk pemanggilan berikutnya," ucap Didik.
Disinggung terkait dengan kesalahan dalam penulisan nama S, sehingga S tidak hadir dalam pemanggilan yang dilakukan oleh Bawaslu, Didik menyebut hal itu tidak ada. Pasalnya nama yang dibubuhkan dalam surat panggilan tersebut, sesuai dengan nama yang dilaporkan oleh pihak pelapor.
"Jadi kami tidak mungkin mengganti namanya. Jika diganti, justru nanti kami yang salah. Karena aturannya harus sesuai dengan nama yang dilaporkan oleh pelapor," ucap Didik.
Sebelumnya, Tim hukum dan advokasi paslon Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul, Sabtu (12/10/2024).
Kedatangan mereka tidak hanya mengajukan surat keberatan dan mendesak lembaga pengawas tersebut mengusut kasus truk bergambar salah satu paslon di Pilkada Bantul yang digunakan untuk distribusi beras Bulog.
Akan tetapi juga untuk menyerahkan perbaikan substansi laporan seorang pimpinan salah satu partai politik (Parpol) pengusung paslon atas dugaan penghinaan dan pelanggaran Pemilu.
"Jadi kedatangan kami juga untuk melengkapi substansi laporan seorang pimpinan salah satu parpol pengusung paslon atas dugaan penghinaan dan pelanggaran Pemilu," kata Anggota tim hukum dan advokasi paslon Halim-Aris, Rohmidhi Srikusuma di Kantor Bawaslu Bantul, Sabtu (12/10/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Produktivitas tenaga kerja Indonesia masih di bawah Malaysia, China, dan Thailand. Bonus demografi jadi tantangan sekaligus peluang besar.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 4 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Alibaba resmi meluncurkan Qwen3.8-Max, model AI 2,4 triliun parameter dengan kemampuan coding otonom, multimodal, dan context window 1 juta token.
Forbes memperbarui daftar orang terkaya dunia per 3 Agustus 2026. Elon Musk masih memimpin dengan kekayaan Rp12.416 triliun, diikuti Larry Page dan Jeff Bezos.
Massive Attack mengaku ditahan dan diinterogasi di Singapura setelah mengibarkan bendera Palestina saat konser. Dua anggota juga dicekal masuk kembali.
5 aplikasi Google seperti YouTube, Chrome, Maps, Gmail, dan Google Home disebut paling banyak menguras baterai HP. Simak cara mengatasinya.