Hari Ini, KPU Bakal Menerima Surat Suara untuk Pilkada Gunungkidul

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Jum'at, 18 Oktober 2024 08:57 WIB
Hari Ini, KPU Bakal Menerima Surat Suara untuk Pilkada Gunungkidul

Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, menunjukan ribuan kardus berisi surat suara DPR RI di gudang milik KPU di Jalan Ring Road Utara, Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari, Jumat (15/32019)./Harian Jogja-David Kurniawan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU akan menerima Surat suara (susur) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul di Pilkada pada Jumat, (18/10/2024) pukul 18.30 WIB.

Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Gunungkidul, Harry Prasetiyo mengatakan apabila tidak ada kendala atau perubahan jadwal, susur sebanyak 628.364 lembar akan datang pada Jumat. “Paling cepat datang pukul 08.30 WIB,” kata Harry dihubungi, Kamis, (17/10/2024).

BACA JUGA: APK Dirusak, Tim Kustini-Sukamto Wadul ke Bawaslu Sleman

Jelas Harry, tidak ada susur Cadangan. Jumlah susur sudah ditetapkan, yaitu 612.421 ditambah 2,5% dari total daftar pemilih tetap (DPT). Tambahan tersebut digunakan untuk pemiilh pindahan/tambahan, bukan Cadangan.

Adapaun menurut Harry, kedatangan logistik Pikada 2024 ke Gudang KPU Gunungkidul sudah sejak 20 September. Ada enam logistik sudah pihaknya nyatakan lengkap.

Enam tersebut, yaitu kotak suara sebanyak 1.355 buah, bilik suara 5.420 buah, kabel ties 8.670 buah, tinta 2.710 botol, segel 41.352 lembar, sampul biasa 10.894 lembar.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online