Hujan Diprediksi Mundur ke Desember, Pertanian Sleman Diminta Waspada
Kemarau di Sleman diprediksi lebih panjang hingga Desember. DP3 meminta petani mengatur pola tanam dan mengantisipasi keterbatasan air.
Kantor DPRD Kabupaten Gunungkidul di Bangsal Sewokoprojo - gunungkidulkab.go.id
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul akan dilakukan pada Rabu, (23/10/2024). Setelah pelantikan, pimpinan Dewan akan mengarahkan anggota untuk langsung membentuk alat kelengkapan dewan (Alkap).
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi telah menerima surat keputusan (SK) Gubernur DIY ihwal penetapan pimpinan Dewan pada Sabtu, (19/10/2024). Setelah menerima SK, Sulistyohadi langsung berkoordinasi dengan anggota Dewan guna membahas jadwal rapat paripurna pelantikan.
BACA JUGA : Sah! Endang Sri Sumiyartini Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Gunungkidul
Hasil koordinasi tersebut adalah rapat paripurna pelantikan digelar pada Rabu, (23/10). Sebelum digelar, Setwan akan mengirim surat undangan pelantikan kepada seluruh pemangku kepentingan dan forum koordinasi Pimpinan Daerah.
Pengambil sumpah dan pelantik pimpinan Dewan adalah Pengadilan Negeri (PN) Wonosari. Setelah penandatanganan berita acara pelantikan, pimpinan Dewan akan mengarahkan anggota untuk membentuk Alkap.
Dalam lima tahun ke depan, anggota DPRD Gunungkidul akan dipimpin oleh Endang Sri Sumiyartini sebagai Ketua, Wakil Ketua (Waket) I Wulan Tustiana, Waket II Suwignyo, dan Waket III Heri Nugroho.
“Pimpinan nanti akan rapat fraksi untuk menyusun Alkap. Lanjut jam 13.00 WIB rapat paripurna lagi untuk Alkap pimpinan yang lain,” katanya.
Sulistyohadi mengaku tidak ada target pembentukan Alkap. Dia akan memadatkan jadwal atau mempersingkat waktu agar target Dewan dapat tercapai, utamanya pembahasan rancangan APBD 2025.
BACA JUGA : Anggota DPRD Gunungkidul Belum Serahkan LHKPN Masih Bisa Dilantik, Ini Syaratnya
Adapun ihwal fasilitas setelah sah menjadi pimpinan Dewan seperti kendaraan, Sulistyohadi belum mengetahui pasti pemberian kendaraan tersebut. Kata dia, urusan aset dan penyerahannya menjadi kewenangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Endang Sri Sumiyartini mengaku akan langsung membentuk Alkap setelah dirinya dan pimpinan Dewan lain dilantik.“Kalau target sih kemarin kami sudah rapat kordinasi dengan semua fraksi. Insyallah tinggal paripurna saja,” kata Endang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemarau di Sleman diprediksi lebih panjang hingga Desember. DP3 meminta petani mengatur pola tanam dan mengantisipasi keterbatasan air.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Oktober 2026 tersedia di Sleman dan Bantul. Cek lokasi, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia ke lima tujuan. Simak jam keberangkatan dan informasi tarif DAMRI dari YIA.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal lengkap dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap beserta tipsnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap tiap stasiun.