RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Foto ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Meteorologi dan Klimatologi (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) secara umum cerah berawan sepanjang hari pada Kamis (24/10/2024).
Berdasarkan prakiraan BMKG dalam laman bmkg.go.id disebutkan sebagian besar wilayah DIY pada pagi hari di lima kabupaten dan kota diperkirakan berawan dari pagi hingga sore hari
Suhu udara rata-rata 24 hingga 31 derajat celcius, sementara kelembaban 60-85%.
Berikut adalah prakiraan cuaca secara detail pada lima kabupaten dan kota hari ini khususnya di pusat kota:
Pagi : Cerah berawan
siang : Cerah
Malam : Cerah berawan
Pagi : Cerah berawan
siang : Cerah berawan
Malam :Cerah berawan
Pagi : Cerah berawan
siang : Cerah
Malam : Cerah berawan
Pagi : Cerah berawan
siang : Cerah
Malam : Cerah berawan
Pagi : Cerah berawan
siang : Cerah
Malam : Cerah Berawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
BMKG mengimbau pengelola PLTA mengantisipasi lonjakan beban listrik selama El Nino. Fenomena ini diperkirakan mencapai puncak pada Desember 2026 hingga Januari
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Pemkot Jogja akan menertibkan plang Jalan Malioboro yang dipasang tanpa izin resmi. Plang dekorasi tetap diperbolehkan selama bukan berfungsi sebagai rambu ja
AS menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Iran dan delapan kapal tanker terkait dugaan skema pemerasan kapal di Selat Hormuz.
Delegasi DUN Sabah mempelajari tata kelola Keistimewaan DIY dan Dana Keistimewaan sebagai rujukan kewenangan khusus pemerintahan daerah.