Ratusan Karya Bocor, Ariana Grande Tempuh Jalur Hukum
Ariana Grande menggugat peretas yang diduga mencuri dan menjual puluhan lagu belum dirilis, foto, serta video pribadinya melalui dark web.
Ilustrasi
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang warga Balikpapan, Kalimantan Timur berinisial TR, 29 ditangkap aparat Polsek Sanden, Rabu (23/10/2024) sore, lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
Warga Sepingan Baru, Balikpapan, itu ditangkap setelah adanya laporan dari YMS, 23, warga Tegalrejo, Kalurahan Srigading, Sanden, Bantul.
Berdasarkan penuturan Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kamis (24/10/2024), YMS awalnya, pada Kamis (13/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB bersama dua rekannya bertemu pelaku di kamar indekos pelaku di daerah Berbah Sleman.
Dalam pertemuan itu, pelaku membujuk merayu korban dengan iming-iming pekerjaan di PT. BSS, sebuah perusahaan pertambangan batu bara di Samarinda, Kalimantan Timur. "Kemudian pelaku meminta sejumlah uang untuk memperlancar persyaratan dan masuk pekerjaan tersebut," ungkap Jeffry, Kamis.
Lalu, pada Minggu (21/10/2024) sekitar pukul 19.30 WIB, di rumahnya YMS dan dua rekannya menyerahkan uang senilai Rp25 juta kepada pelaku.
BACA JUGA: Oknum PNS Penipu Acara HUT Kota Jogja Diusulkan Dipecat
Namun, dalam perkembangannya, sampai dengan saat di laporkan korban tidak mendapat kejelasan dan tidak dapat pekerjaan yang dijanjikan. "Akhirnya YMS melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sanden untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Jeffry.
Berdasarkan laproran YMS, petugas kata Jeffry, kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan para saksi. Hasilnya, didapatkan keterangan bahwa cukup bukti mengarah kepada terduga penipuan dan atau penggelapan yaitu TR.
Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan tersebut Unit Reskrim Polsek Sanden melakukan penangkapan terhadap TR, di Polsek Sanden setelah di lakukan pemeriksaan pada Rabu (23/10/2024). "Barang bukti yang diamankan berupa print out rekening koran dari Bank BRI saat melakukan transfer ke rekening pelaku," ucap Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ariana Grande menggugat peretas yang diduga mencuri dan menjual puluhan lagu belum dirilis, foto, serta video pribadinya melalui dark web.
Josko Gvardiol resmi memperpanjang kontrak bersama Manchester City hingga 2031. Bek Kroasia itu ingin terus meraih prestasi bersama The Citizens.
PWI Pusat akan mencabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad.
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
PSS Sleman memastikan seluruh pemain asing telah tiba dan menjalani MCU. Manajemen kini menuntaskan administrasi sebelum peluncuran tim.
Presiden Prabowo akan meresmikan program listrik desa sebelum 14 Agustus 2026. Sebanyak 1.400 desa telah tersambung listrik sepanjang 2025.