Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilustrasi/cerah berawan. / stockcake
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Meteorologi dan Klimatologi (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) secara umum cerah berawan sepanjang hari pada Jumat (25/10/2024).
Berdasarkan prakiraan BMKG dalam laman bmkg.go.id disebutkan sebagian besar wilayah DIY pada pagi hari di lima kabupaten dan kota diperkirakan berawan dari pagi hingga sore hari
Suhu udara rata-rata 23 hingga 32 derajat celcius, sementara kelembaban 65-90%.
Berikut adalah prakiraan cuaca secara detail pada lima kabupaten dan kota hari ini khususnya di pusat kota:
Pagi : Cerah berawan
siang : Cerah berawan
Malam : Cerah berawan
Pagi : berawan
siang : Cerah berawan
Malam :Cerah berawan
Pagi : Cerah berawan
siang : Cerah berawan
Malam : Cerah berawan
Pagi : Cerah berawan
siang : Cerah berawan
Malam : Cerah berawan
Pagi : Berawan
siang : Cerah berawan
Malam : Cerah Berawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
BMKG mengimbau pengelola PLTA mengantisipasi lonjakan beban listrik selama El Nino. Fenomena ini diperkirakan mencapai puncak pada Desember 2026 hingga Januari
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Pemkot Jogja akan menertibkan plang Jalan Malioboro yang dipasang tanpa izin resmi. Plang dekorasi tetap diperbolehkan selama bukan berfungsi sebagai rambu ja
AS menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Iran dan delapan kapal tanker terkait dugaan skema pemerasan kapal di Selat Hormuz.
Delegasi DUN Sabah mempelajari tata kelola Keistimewaan DIY dan Dana Keistimewaan sebagai rujukan kewenangan khusus pemerintahan daerah.