Kasus DBD Terbanyak di Gunungkidul Ada di Ponjong, Capai 64 Kasus
Kasus DBD Gunungkidul mencapai 216 hingga September 2026. Ponjong menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 64 kasus.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, SLEMAN—Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menegaskan komitmennya untuk menggalakkan penertiban peredaran minuman keras. Hal ini dikarenakan peredarannnya dinilai sudah sangat meresahkan di Masyarakat.
“Beberapa waktu lalu sudah melakukan penertiban dan berhasil menyegel puluhan tempat berjualan miras. Tapi, kami tidak behenti disitu karena upaya penertiban akan terus dilakukan,” kata Shavitri, Ahad (27/10/2024).
Dia menjelaskan, penertiban mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No.8/2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan. Meski demikian, Shavitri mengakui bahwa penertiban difokuskan pada peredaran miras oplosan dan penjual yang tidak memiliki izin.
“Dua ini yang jadi sasaran utama penertiban, meski toko-toko yang berizin juga tidak luput dari pengawasan menyangkut masa berlakuknya izin. Yang jelas, untuk oplosan dan toko ilegal akan jadi prioritas utama dalam penindakan,” katanya.
Ia berpendapat keberadaan toko penjual miras tak berizin merupakan pemicu maraknya peredaran di Masyarakat. Di sisi lain, harganya juga lebih murah sehingga dapat menyasar ke kalangan anak remaja.
“Saya memergoki sendiri ada anak SMP yang mau membeli, tapi saya cegah sehingga mereka kabur saat saya ingatkan. Jadi, kami komitmen untuk menertibkan peredaran miras maupun minuman oplosan,” katanya.
Sebelumnya, Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk memerangi peredaran miras illegal. Hal ini sebagai upaya menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah Bumi Sembada.
“Peredarannya semakin meresahkan karena sudah banyak ormas keagamaan yang mengadukan terkait dengan peredaran miras,” kata Ardi, Rabu (23/10/2024).
Menurut dia, peredaran miras illegal tidak bisa dianggap sepele karena bisa makin mengganggu tata kehidupan bermasyarakat, khususnya di wilayah padat penduduk. Oleh karena itu, upaya pemberantasan terus dilakukan.
“Tindakan pencegahan atau preemtif dan preventif harus dilakukan. Untuk pelaksanaannya harus melibatkan semua pihak agar hasilnya lebih optimal,” katanya.
Oleh karena itu, Ardi meminta peran dari Masyarakat untuk berperan dalam upaya pencegahan. Sebagai contoh, orang tua atau ibu-ibu bisa melakukan pengawasan agar anak tidak salah pergaulan sehingga terhindar dari bahaya miras.
BACA JUGA : Peredaran Miras Makin Merebak, Polresta Jogja Musnahkan 2.030 Botol Miras
Di sisi lain, sambung dia, pihak sekolah juga dapat memberikan edukasi terkait dengan bahaya miras dari sisi kesehatan dan lainnya. “Semua ada perannya dan kalau bisa mengambil peran tersebut maka kolaborasi ini menjadi senjata tak terkalahkan dalam memerangi peredaran miras di lingkungan masing-masing,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus DBD Gunungkidul mencapai 216 hingga September 2026. Ponjong menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 64 kasus.
Amri/Nita meraih medali perak Asian Games 2026 setelah kalah 19-21, 8-21 dari Jiang Zhen Bang/Wei Ya Xin di final.
Tiongkok menjadi negara dengan gelar juara umum Asian Games terbanyak. Simak daftar gelar Tiongkok, Jepang, dan posisi terbaik Indonesia.
Peneliti UPN Veteran Yogyakarta mengembangkan model branding kopi berbasis kearifan lokal untuk memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar global.
Cara mematikan download otomatis WhatsApp di Android dan iPhone agar foto, video, audio, serta dokumen tidak memenuhi memori HP
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui inisiatif keberlanjutan GoZero% kembali menghadirkan aksi lingkungan bersama masyarakat melalui GoZero%