Heboh Pisang Bertandan Ganda di Gunungkidul, Bisa Jadi Varietas Unggul
Pisang bertandan ganda di Gunungkidul menarik perhatian. Pemkab siap kembangkan jadi varietas unggulan.
Ilustrasi Pelaksanaan Operasi Patuh Progo/ -Dokumen Satlantas Polres Gunungkidul
Harianjogja.com, SLEMAN—Jajaran Satlantas Polresta Sleman mencatatat ada 10.141 pengendara yang terjaring Operasi Zebra Progo 2024. Razia ini berlangsung sejak 14-27 Oktober 2024.
Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum), Satlantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto mengatakan, Operasi Zebra Progo 2024 sudah ditutup sejak Minggu (27/10/2024). Kegiatan ini dilaksankaan untuk meningkatkan ketertiban dan kesadaran keselamatan dalam berlalulintas di Masyarakat.
Selama operasi berlangsung terdapat pelanggaran sebanyak 10.141 pengendara. Rinciannya, sebanyak 5.276 pelanggar dikenakan sanksi tilang dan sisanya 4.865 pelanggar dikenakan sanksi teguran.
BACA JUGA: Operasi Patuh Progo di Bantul Berakhir, Ribuan Pengendara Kena Tilang, Kebanyakan Pemotor
“Rata-rata pelanggaran terjadi karena surat-surat berkendara tidak lengkap, melanggar rambu lalu lintas, tidak memakai helm atau melawan arus,” katanya, Senin (28/10/2024).
Mulyanto menambahkan, selama operasi berlangsung juga mencatat ada 76 kecelakaan lalu lintas. Akibat peristiwa ini, empat orang mengalami luka berat dan 94 korban luka ringan.
“Dilihat dari jumlah kecelakaan, maka operasi Zebra Progo tahun ini, angka kecelakaan maupun korban fatalitas yang terjadi jauh menurun dibandingkan pelaksanaan di 2023,” katanya.
Kasatlantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan mengatakan, selama pelaksanaan operasi Zebra Progo 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar. Operasi berlangsung selama dua minggu mulai 14-27 Oktober 2024.
Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam tertib berlalulintas sehingga angka kecelakan dapat ditekan sekecil mungkin. Ia juga berharap setelah operasi berakhir Masyarakat bisa menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas.
“Jadi kepatuhan tidak hanya sewaktu ada operasi, tapi tiap berkendara harus mematuhi segala peraturan yang ada. Kepada masyarakat pengguna jalan agar tertib dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan,saling menghargai, saling menghormati, demi terciptanya keamanan dalam berlalulintas,” katanya.
Fikri juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk dapat melengkapi kelengkapan berkendara, seperti surat-surat kendaraan serta menggunakan knalpot maupun TNKB yang sesuai spesifikasi teknis. Di sisi lain, juga melarang anak yang masih berusia di bawah umur tidak boleh berkendara sendiri di jalanan.
“Untuk keselamatan tidak boleh berboncengan lebih dari satu orang serta menggunakan handphone saat berkendara atau melawan arus karena berbahya yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pisang bertandan ganda di Gunungkidul menarik perhatian. Pemkab siap kembangkan jadi varietas unggulan.
BNPB mengimbau masyarakat waspada cuaca ekstrem usai BMKG memprediksi hujan lebat disertai angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia.
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru 25 Mei 2026 lengkap. Tarif Rp8.000, berangkat hampir tiap jam, solusi cepat anti macet.
Bruno Fernandes mencetak 21 assist musim ini, memecahkan rekor Liga Inggris dan mengungguli Thierry Henry serta Kevin De Bruyne.
Pemda DIY siapkan satgas khusus atasi kejahatan jalanan. Libatkan polisi, TNI, BIN hingga BNN.
Kebakaran berulang terjadi di rumah pemotongan ayam di wilayah Mriyan, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Sleman, dalam dua hari terakhir.