Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H Digelar Hari Ini, Ini Jadwal Lengkapnya
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo melalui program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan bertempat di Ruang Rapat Bupati Sleman, Rabu (30/10/2024).
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris juru parkir yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.
Kepala Dinas Perhubungan Sleman Arip Pramana menjelaskan bahwa santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dari Parman (45) warga Kalakijo, Triharjo, Sleman, yang berprofesi sebagai juru parkir di Pasar Sleman.
BACA JUGA: Pengawasan Parkir Kulonprogo Rutin Dilakukan Dishub, Tiap Bulannya Hasilkan Rp20 Juta
Dia menuturkan bahwa Parman menjadi salah satu dari 1.112 juru parkir yang terdata di Dinas Perhubungan Sleman dan difasilitasi dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. "Dengan demikian ahli waris dalam hal ini istrinya, Istifa Rumiyani, berhak mendapatkan santunan dari program JKM BPJS Ketenagakerjaan," katanya dikutip Kamis (31/10/2024).
Sementara itu, Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo mengatakan bawa santuan kematian tersebut merupakan perwujudan rasa duka dan keprihatinan. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga dari Parman.
"Kami berharap bantuan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, untuk kegiatan yang produktif atau setidaknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kusno juga menyampaikan bahwa program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun non-formal merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat di Kabupaten Sleman.
BACA JUGA: Optimalisasi Pendapatan Parkir, Dishub Bantul Lakukan Ini
Upaya tersebut diwujudkan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 tahun 2022 tentang Perluasan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Program Sleman Melindungi Pekerja Rentan atau Pro Si Keren.
"Program ini juga ditujukan untuk meningkatkan produktivitas pekerja rentan, mencegah timbulnya kemiskinan baru, serta menyejahterakan masyarakat pekerja," jelasnya.
Lebih lanjut, Kusno juga berharap Program Si Keren ini dapat berjalan dan berkembang, sehingga tujuan pemberian perlindungan kepada pekerja rentan dapat terwujud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.