Festival Jeron Beteng Jogja, Ada Layang-Layang hingga Pawai Ogoh-Ogoh
Event ini merupakan upaya Dispar dalam rangka memperkenalkan destinasi Njeron Benteng sekaligus destinasi wisata Jogja sisi selatan.
Kondisi tumpukan sampah di Depo Mandala Krida pada bulan Juni 2024 - Harian Jogja/ Alfi Annissa Karin
Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja mulai melakukan uji coba penimbangan sampah di tiap-tiap depo sampah di Kota Jogja. Ini sebagai langkah awal penerapan rencana penarikan retribusi sampah. Uji coba berupa penimbangan sampah di depo ini berlaku mulai 29 Oktober lalu hingga 4 November mendatang.
Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kota Jogja Ahmad Haryoko menegaskan pada tahap awal atau uji coba ini masyarakat belum dibebankan biaya retribusi. Hanya saja sampah memang harus ditimbang terlebih dahulu sebelum dibuang ke depo sampah. Dia juga meminta masyarakat untuk melapor jika diminta untuk membayar retribusi.
“Belum berbayar, itu uji coba berat sampah yang dibuang dari warga. Kalau ada yang berbayar mohon laporkan karena itu bukan perintah dari DLH,” jelas Haryoko.
Haryoko menuturkan seusai uji coba ini selesai dilaksanakan DLH akan melakukan kajian. Utamanya berkaitan dengan besaran retribusi yang akan ditarik dari masyarakat. Haryoko mengatakan nantinya akan ada rincian berat sampah, jenis sampah, dan besaran retribusi yang ditarik. Namun, yang jelas DLH Kota Jogja sudah mulai menerapkan jadwal pembuangan sampah sesuai dengan jenis sampahnya.
“Nanti ada rincian tersendiri, yang pasti sudah ada jadwal buang jenis sampah di depo. Mohon masyarakat patuh dengan jadwal tersebut,” ungkapnya.
Sementara, Penjabat Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto mengatakan retribusi yang ditarik dari masyarakat itu nantinya akan kembali lagi kepada masyarakat guna mendukung upaya penanganan sampah di Kota Jogja. Dia menyebut aturan ini bisa saja menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Namun, Sugeng mengatakan ini menjadi salah satu upaya yang ditempuh untuk menangani masalah sampah yang memang menjadi tanggung jawab Pemkot Jogja.
“Entry poinnya adalah menyelesaikan situasi kondisi yang menjadi tanggung jawab Pemkot Jogja. Memang akan ada suhu komunikasi naik. Kan sesuatu yang baru gitu, kita gaboleh juga pemerintah diam,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Event ini merupakan upaya Dispar dalam rangka memperkenalkan destinasi Njeron Benteng sekaligus destinasi wisata Jogja sisi selatan.
West Ham resmi terdegradasi ke Championship dengan 39 poin. Simak analisis kegagalan The Hammers musim 2025/2026, mulai dari transfer hingga krisis lini belakan
Grengseng Pamuji menyebut program upland yang berjalan sejak 2025 mulai menunjukkan hasil nyata bagi pengembangan komoditas kopi di wilayah Kabupaten Magelang.
Franchise Danur resmi berakhir setelah 10 tahun dengan film terakhirnya ditonton jutaan orang di bioskop Indonesia.
Di Jogja Financial Festival 2026 anak muda diedukasi interaktif untuk meningkatkan literasi asuransi generasi muda di Jogja.
Aturan baru masuk SD 2026: Anak 5,5 tahun bisa daftar dengan surat psikolog, sekolah dilarang tes calistung. Simak rincian kuota dan syaratnya di sini.