Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Proses eksekusi APK melanggar aturan oleh Satpol PP Kota Jogja beberapa waktu lalu - Harian Jogja - Alfi Annissa Karin
Harianjogja.com, JOGJA—Bawaslu Kota Jogja kembali menyurati ketiga paslon pilkada Kota Jogja terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai prosedur. Paslon diberi waktu tiga hari untuk perbaikan sendiri pemasangan APK.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Jogja, Jantan Putra Bangsa, menjelaskan hari ini pihaknya mengirimkan surat perbaikan pemasangan APK kepada ketiga paslon. “Hari dikirimkan saran perbaikan ke ketiga paslon,” ujarnya, Selasa (12/11/2024).
Paslon memiliki waktu tiga hari setelah menerima surat tersebut untuk memperbaiki secara mandiri pemasangan APK. Namun jika tidak ada tindaklanjut dari paslon, maka Bawaslu Kota Jogja akan memberi rekomendasi ke KPU Kota Jogja untuk penertiban.
Rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti KPU Kota Jogja setelah mengeluarkan keputusan untuk penertiban APK. “KPU yang akan memberikan keputusan terhadap penertiban dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, yakni Satpol PP,” katanya.
BACA JUGA: Sudah Ditertibkan, Alat Peraga Kampanye Dipasang di Pohon Kembali Bermunculan
APK yang melanggar ketentuan tersebut banyak terlihat di hampir seluruh wilayah Kota Jogja. Pelanggaran paling banyak yakni pemasangan APK di pohon, diantaranya di sekitar Stadion Kridosono, sekitar XT Square, jalan Timoho, jalan Kusumanegara dan sebagainya.
APK yang terpasang di pohon tersebut jumlahnya diperkirakan ratusan dan terdiri dari APK ketiga paslon, nomor urut 1, 2 dan 3. Namun ia belum bisa memastikan jumlahnya berapa. “Jumlahnya belum direkap, kami masih menunggu data masuk dari kecamatan,” paparnya.
Pengiriman surat perbaikan pemasangan APK ini sudah yang kedua kalinya dilakukan oleh Bawaslu Kota Jogja. Sebelumnya, pada pertengahan Oktober pihanya juga sudah melayangkan surat perbaikan APK, yang kemudian dilakukan penertiban oleh KPU dan Satpol PP Kota Jogja pada 23 Oktober dengan jumlah 525 APK.
Pasca penertiban tersebut, pada Rabu (6/11/2024) lalu Bawaslu Kota Jogja kembali mendapati pemasangan APK yang melanggar ketentuan. Pemasangan APK ini diketahui baru beberapa hari sebelumnya atau baru dipasang setelah penertiban pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Dua narapidana Lapas Cibinong diperiksa setelah ditemukan Ombudsman di area SAE yang disebut sebagai klaster mewah.