Gunungkidul Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pemakaian Rokok Elektrik Bakal Diatur
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Bawaslu Sleman telah mendalami dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh dua anggota KPPS di Kapanewon Depok. Tindaklanjut dari temuan ini, KPU sudah melakukan pergantian terhadap dua petugas yang bersangkutan.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, terus melakukan pengawasan terhadap jalannya tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024. Hingga saat ini, pihaknya telah menemukan dua oknum KPPS di Kapanewon Depok yang diduga tidak netral.
BACA JUGA : Bawaslu Bantul Tindak Lanjuti Enam Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Dia menjelaskan, kasus pertama dilakukan oleh oknum berinsial HFA di Kalurahan Maguwoharjo, Depok. Arjuna tidak menampik saat temuan kasus, yang bersangkutan masih bersifat calon anggota KPPS karena tinggal menunggu pelantikan.
Hanya saja, sambung dia, hal tersebut tidak bisa dibenarkan karena terindikasi mendukung salah satu pasangan calon karena kedapatan hadir di salah satu kegiatan. “Sebenarnya sudah kami memberikan peringatan pertama, tapi tetap mengulang hingga akhirnya HFA memilih mundur sebelum pelantikan dan diganti calon KPPS terpilih lainnya,” kata Arjuna, Selasa (12/11/2024).
Adapun kasus kedua terjadi pada Ketua RW berinisial HNF yang menjadi anggota KPPS di salah satu TPS di Kalurahan Condongcatur, Depok. Peristiwa pelanggaran terjadi pada 6 Oktober 2024 atau saat yang bersangkutan masih berstatus sebagai calon anggota KPPS terpilih.
Saat itu, sambung Arjuna, ada pertemuan dengan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk berkampnaye. “Si ketua RW ini aktif memberikan sambutan dan ucapan terimakasih dan lainnya sehingga dinilai melanggar,” katanya.
Diakuinya kasus baru dilaporkan pada 10 November 2024 dan Ketua RW sudah dilantik sebagai anggota KPPS. Di saat sedang dilakukan proses penyelidikan, yang bersangkutan memilih mundur kemudian oleh KPU digantikan calon petugas lainnya, sebelum dilaksanakan bimbingan teknis petugas KPPS.
BACA JUGA : Tolak Politik Uang, Massa Liga Demokratis Sampaikan Aspirasi ke Bawaslu Sleman
“Upaya pengawasan terus dilakukan dan kalau ada dugaan pelanggaran netralitas yang menyangkut KPPS, maka kami sarankan ke KPU untuk mengganti. Sebab, dalam ketentuan sudah jelas penyelenggara harus netral dan tidak memihak ke salah satu pasangan,” katanya.
Terpisah, Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna saat dikonfirmasi membenarkan adanya dua anggota KPPS yang dinilai tidak netral dalam penyelenggaraan pilkada. Menurut dia, KPU Sleman sudah mengambil tindakan dengan mengganti dua calon bersangkutan. “Sudah diganti dan penggantinya juga sudah dilantik,” kata Huda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Selasa 15 September 2026 tersedia ke 5 tujuan dengan tarif promo YIA-Jogja Rp50.000 hingga September.
KPK menyita uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan menangkap 17 orang dalam OTT ATR BPN.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 15 September 2026 tersedia 24 perjalanan, dengan keberangkatan YIA mulai 04.20 WIB dan Tugu 05.16 WIB.
ETLE Hub mendeteksi 46.034 kendaraan angkutan barang dengan total 72.236 deteksi selama pengawasan 10 Agustus hingga 10 September 2026.
KRI Canopus dikerahkan mencari korban KM Virgo Transport 8 dengan teknologi bawah laut setelah cuaca buruk menghambat penyelam.