Malioboro Bakal Bebas Rokok Total, Pelanggar KTR Langsung Didenda
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Petugas menguji dan mencatat hasil tes urine milik kru bus. /Dok-Harian Jogja.
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan penegakkan hukum (Gakkum) pada sopir angkutan barang dan penumpang menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan berkendara di wilayah Bantul.
Kepala Dishub Bantul, Singgih Riyadi menyampaikan pihaknya melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkotika kepada beberapa supir di dua terminal wilayah Bantul menjelang libur Nataru. Pemeriksaan urin secara acak kepada supir dan awak bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan bus Trans Jogja di Terminal Imogiri dan Palbapang pada pertengahan November 2024.
BACA JUGA : Seorang Sopir Bus di Terminal Jombor Kedapatan Memakai Obat Penenang
"Pemeriksaan dilakukan dengan sample 65 orang. Seluruhnya hasilnya negatif, tidak terindikasi menggunakan obat terlarang dan berbahaya," katanya, Rabu (14/11/2024).
Menurutnya, pemeriksaan urin kepada sopir dan awak bus tersebut dilakukan sebagai langkah preventif penyalahgunaan narkoba. Selain itu, deteksi dini tersebut dilakukan untuk memastikan supir bus mengoperasikan kendaraan dalam kondisi sehat dan tidak dalam kendali alkohol maupun obat-obatan terlarang. Menurut Singgih, upaya tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan armada yang beroperasi selama libur Nataru.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Bantul, Toto Pamudji Rahardjo menambahkan, bersama dengan Polres Bantul juga melakukan penegakkan hukum (Gakkum) terhadap 63 unit angkutan barang dan penumpang di dua terminal tersebut. Dari Gakkum tersebut, ada 49 pengemudi yang masa berlaku STNK telah habis, 6 pengemudi yang tidak membawa SIM, dan 8 pengemudi yang tidak memenuhi perlengkapan berkendaranya tidak lengkap. Beberapa kendaraan yang kedapatan kelebihan muatan dan uji kirnya sudah tidak berlaku.
Ia mengimbau agar pengendara angkutan barang agar melakukan uji kir secara berkala untuk memastikan kelayakan kendaraan. "Kami juga mengimbau angkutan umum untuk mengarahkan agar memperhatikan aspek keselamatan dalam berkendara di jalan, terutama operator kendaraan angkutan barang jangan sampai over dimension dan overload," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Hari Keluarga Internasional 2026 menyoroti dampak ketimpangan sosial terhadap kesejahteraan anak dan kondisi keluarga.
Enam wakil Indonesia gugur di Thailand Open 2026. Leo/Daniel dan Hira/Jani jadi harapan terakhir menuju semifina
PSEL Regional DIY mundur hingga 2028, DLH Sleman bentuk pendamping pengelolaan sampah di 17 kapanewon dan 86 kalurahan.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa