Duet Serasi Fitur Grand Vitara, Santai Hadapi Macet di Tanjakan
Perubahan tampak pada pembaruan Grand Vitara, yaitu penyematan Electronic Parking Brake yang menggantikan sistem tuas rem parkir mekanis pada keluaran sebelumny
Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta,Tedy Riyandi./Istimewa
SLEMAN—Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menunda 34 permohonan paspor selama periode Agustus sampai Oktober 2024.
Penundaan paspor dilakukan karena ada indikasi para pemohon paspor itu akan bekerja di luar negeri secara nonprosedural dan berpotensi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Penundaan permohonan paspor didasari pada keterangan para pemohon yang tidak benar dan tidak konsisten serta tidak dapat melampirkan data dukung yang menyatakan yang bersangkutan akan bekerja di luar negeri secara prosedural.
Sebagian besar pemohon paspor yang ditunda permohonannya berasal dari berbagai kabupaten, baik yang ada di dalam maupun luar DIY.
1. Klaten : 7 pemohon
2. Sleman : 4 pemohon
3. Gunungkidul : 3 pemohon
4. Purworejo : 2 pemohon
5. Bantul : 2 pemohon
6. Magelang : 2 pemohon
7. Indramayu : 2 pemohon
8. Jombang : 1 pemohon
9. Tuban : 1 pemohon
10. Magetan : 1 pemohon
11. Wonosobo : 1 pemohon
12. Gresik : 1 pemohon
13. Pacitan : 1 pemohon
14. Tulang Bawang Barat : 1 pemohon
15. Pekalongan : 1 pemohon
16. Banyuwangi : 1 pemohon
17. Sungai Penuh : 1 pemohon
18. Mojokerto : 1 pemohon
Selain menunda permohonan paspor, berbagai langkah sudah ditempuh Kantor Imigrasi Yogyakarta dalam memerangi TPPO dan TPPM seperti menunda keberangkatan Calon Pekerja Indonesia (CPMI) Nonprosedural di Bandara YIA.
Tak hanya itu, Kantor Imigrasi Yogyakarta juga gencar melakukan Sosialisasi Pencegahan CPMI Non Prosedural, TPPO dan TPPM ke berbagai wilayah yang ada di DIY.
Dalam melaksanakan sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Yogyakarta tidak sendiri, melainkan menggandeng instansi terkait seperti BP3MI Yogyakarta maupun Dinas Ketenagakerjaan yang ada di wilayah DIY.
Selain itu, Kantor Imigrasi Yogyakarta juga membentuk Desa Binaan Imigrasi. Fokus dari program Desa Binaan Imigrasi ini memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi.
Program Desa Binaan Imigrasi juga sebagai upaya pencegahan PMI Nonprosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya CPMI.
"Kantor Imigrasi Yogyakarta berkomitmen meningkatkan pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat, terutama layanan paspor. Imigrasi juga mendukung pencegahan TPPO dan TPPM dengan cara melakukan deteksi dini terhadap pemohon paspor serta melakukan profiling kepada pemohon paspor yang diduga CPMI Nonprosedural," ujar Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta,Tedy Riyandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perubahan tampak pada pembaruan Grand Vitara, yaitu penyematan Electronic Parking Brake yang menggantikan sistem tuas rem parkir mekanis pada keluaran sebelumny
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.
Gempa M6,3 guncang Jepang timur laut. Shinkansen dihentikan, Miyagi terdampak, namun PLTN Fukushima dilaporkan aman.