DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo saat meresmikan dan dilanjutkan meninjau Runah Perlindungan Pekerja Perempuan di RSUD Sleman, Selasa (19/11/2024). - ist-Bagian Prokopim Setda Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Pejabat Sementara Bupati Sleman, Kusno Wibowo meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan, Selasa (19/11/2024). Layanan ini terselenggara berkat kerja sama antara RSUD Sleman dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
“Layanan ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan bagi Masyarakat karena RSUD Sleman telah memasuki usia ke-47,” kata Kusno, Selasa siang.
Ia berharap keberadaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RSUD Morangan bisa dioptimalkan. Pasalnya, layanan ini menjadi komitmen dalam pemenuhan perlindungan bagi pekerja perempuan.
Menurut dia, dengan adanya rumah perlindungan sebagai upaya dari RSUD untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tidak memiliki kendala dalam bekerja. Hal ini dibutuhkan agar pegawai tetap bersemangat dalam memberikan pelayanan ke Masyarakat.
“Harus memberikan excellence service bagi Masyarakat, khususnya bagi pekerja perempuan sehingga rumah perlindungan bisa memberikan manfaat yang baik,” katanya.
Direktur RSUD Sleman, Novita Krsnaeni mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk mengoptimalkan keberadan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan.
“Sesuai dengan tema HUT RSUD Sleman ke-47, yakni Saras Sarira Angarabuk Yuswo, maka kami berkotmien untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, terus berinobasi untuk memberikan yang terbaik,” katanya.
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo Dibuka 2 Arah hingga Exit Toll Prambanan Saat Libur Nataru, Ini Tarifnya
Kepala DP3AP2KB Sleman, Wildan Solichin saat dihubungi berkaitan dengan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan belum memberikan tanggapan.
Namun demikian, seperti yang dikutip di laman resmi milik Pemkab Sleman, Wildan mengatakan, Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman khususnya kepada pekerja perempuan. Apabila dalam proses bekerja para karyawati memiliki kendala atau keluhan terkait keamanan diri, maka dapat diarahkan untuk melakukan konsultasi.
Rumah ini juga menjadi upaya untuk memberantas pelecehan terhadap perempuan di lingkungan kerja. “Adanya kerja sama ini, kami juga bisa mengambil tindak lanjut, seperti memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pekerja perempuan dalam mencari solusi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Pemerintah menyiapkan tanda kehormatan HUT ke-81 RI. Sejumlah menteri masuk daftar calon penerima, termasuk individu berprestasi di bidang teknologi.
PLN UID Yogyakarta menargetkan penambahan 26 SPKLU di DIY hingga akhir 2026. Saat ini sudah ada 33 unit yang terbangun.
Kubu Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Keluarga menyebut almarhum telah lama mengidap diabetes.
Lakon Tatu membawa kisah cinta, kesetiaan, dan luka pasca-Perjanjian Giyanti hingga mengantar Sleman meraih Penyaji Terbaik I.
Sensus Ekonomi 2026 BPS DIY dapat membantu pelaku usaha membaca potensi ekonomi, peluang pasar, dan investasi di berbagai wilayah.