Festival Jeron Beteng Jogja, Ada Layang-Layang hingga Pawai Ogoh-Ogoh
Event ini merupakan upaya Dispar dalam rangka memperkenalkan destinasi Njeron Benteng sekaligus destinasi wisata Jogja sisi selatan.
Tangkapan layar video pengamen marah di Malioboro yang marah./Instagram
Harianjogja.com, JOGJA—Belum lama ini media sosial diramaikan dengan keluhan wisatawan yang tengah berwisata di kawasan Malioboro, Yogyakarta.
Pada sebuah unggahan pada akun Instagram @Jogja, wisatawan itu merekam momentum saat seorang pengamen yang bereaksi marah ketika tak diberi uang. Dalam video itu wisatawan tengah duduk santai di pedestrian Malioboro.
Lalu, seorang pengamen datang menghampiri. Setelah pengamen menyanyi, wisatawan tersebut baru menyadari tak memiliki uang receh. "Semoga ga ada lagi yang dapet kejadian gini ya gais, karna jujur kalo lagi liburan dapet kejadian kaya gini bener bener bikin ga nyaman bgt dan khawatir ada apa apa,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera mencari pengamen tersebut.
“Sudah kami koordinasikan dengan Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya untuk dilakukan penyisiran mulai pagi ini,” kata Octo, Selasa (3/12/2024).
BACA JUGA: Satpol PP Jogja Tertibkan Pengamen Boneka di Jalan Laksda Adiscipto
Octo menilai dari kejadian di video yang beredar, maka dimungkinkan pengamen telah melanggar dua perda yang berbeda. Salah satunya adalah Perda DIY No. 1/2024 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. “Bisa juga Perda Kota Yogyakarta No. 7/2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat,” imbuhnya.
Terkait dengan sanksi, Octo mengatakan pihaknya akan menerapkan prinsip ultimum remidium. Ini artinya penggunaan hukum pidana dilakukan sebagai sebuah jalan akhir dalam penegakan hukum.
“Memperhatikan juga kondisi yang bersangkutan dan jika memang perlu penanganan lanjut akan kami kirim untuk mendapatkan pembinaan di Camp Assesment Dinas Sosial DIY.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Event ini merupakan upaya Dispar dalam rangka memperkenalkan destinasi Njeron Benteng sekaligus destinasi wisata Jogja sisi selatan.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.