Bayar Rp50.000 Sehari, Ini Alasan Orang Tua Titip Bayi di Bidan Pakem
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Proses pembangunan Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman./Istimewa -- PT Adhi Karya
Harianjogja.com, SLEMAN—Pengadaan lahan untuk proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman nyaris tuntas. Pada kategori tanah hak milik, hanya satu bidang tanah saja yang kini belum dibebaskan.
Secara persentase, Humas Proyek Tol Jogja Solo Seksi 2 Paket 2.2 PT Adhi Karya, Agung Murhandjanto mengatakan pembebasan tanah hak milik di segmen ini telah menyentuh angka 99%.
"Perkembangan baru, ini pembebasan tanah yang tanah milik sudah 99% lebih ya karena kemarin satu [bidang] terbayar lagi," kata Agung dikutip Kamis (5/12/2024)
Menurut catatan Agung, hanya satu bidang tanah hak milik di ruas Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman yang belum dibebaskan. Pasalnya ahli waris pemilik tanah tersebut hingga kini tak kunjung ditemukan.
"Jadi tinggal satu rumah hak milik yang belum dibayar, karena itu masalah ahli waris yang belum diketemukan," katanya.
Untuk mempercepat pengadaan tanah, proses pembebasan satu bidang tanah tersebut pun akan diselesaikan dengan skema konsiyasi di pengadilan. Saat ini proses konsiyasi sudah pada tahap pemberkasan.
"Ini kan sudah pemberkasan untuk segera dikonsinyasi di pengadilan. Nanti dari PPK akan konsinyasi ke Pengadilan Negeri Sleman," katanya.
BACA JUGA: Libur Akhir Tahun, Pemkot Jogja Siapkan Kantong Parkir
Kebutuhan lahan Proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman mencapai 654 bidang. Di dalamnya tak hanya tanah hal milik, beberapa Sultan Ground (SG) juga terdampak.
Untuk SG ada skema tersendiri dalam penggunanya. Saat ini progres penggunaan SG yang di atasnya ada tegakan ataupun bangunan masih terus diproses. Skema ini diterapkan di seluruh SG yang terdampak Tol Jogja-Solo.
"Walaupun Sultan Ground itu sudah diparingi palilah ya, tapi kan bangunan atau tegakan yang ada di atasnya itu yang belum bisa bebas karena kita harus mengganti rugi kepada bangunan atau tegakannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Canva resmi menghadirkan fitur Canva Offline yang memungkinkan pengguna tetap edit desain tanpa koneksi internet.
Kemlu RI mengecam tindakan Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 dan terus mengupayakan pembebasan WNI yang ditangkap.
Talud Sungai Gajah Wong di Bantul ambrol dan mendekati jembatan. DPRD DIY mendesak penanganan darurat sebelum musim hujan tiba.
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.
Polres Ponorogo menggeledah ponpes di Jambon usai pimpinan pesantren jadi tersangka pencabulan santri. Polisi sita sejumlah barang bukti.