Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti pengungkapan kasus obaya, Kamis (12/12/2024)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Satresnarkoba Polresta Jogja menangkap sebanyak enam tersangka dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan obat berbahaya (obaya). Totalnya sebanyak 61.755 butir obaya didapatkan dari para tersangka.
Kasatresnarkoba Polresta Jogja, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, menjelaskan keenam tersangka tersebut yakni BSD, 25 tahun, laki-laki; MIP, 20 tahun, laki-laki; AER, 32 tahun, laki-laki; BA, 37 tahun, laki-laki; WK, 43 tahun, laki-laki; dan RN, 25 tahun, laki-laki.
Barang bukti yang disita dari keenam tersankg sama, yakni pil putih bersimbol Y, dengan jumlah bervariasi, mulai dari 730 butir hingga 35.500 butir. “Tersangka dengan barang bukti terbanyak yakni BA, yang ditangkap di Mlati, Sleman pada 23 November 2024,” ujarnya, Kamis (12/12/2024).
BACA JUGA: 2 Kurir Sabu Dituntut Hukuman Mati
Terhadap WK disangkakan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17/2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Adapun pada lima tersangka lain disangkakan Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (2) UU RI No. 17/2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Beberapa penangkapan tersangka terjadi di luar Kota Jogja, seperti di wilayah Sleman dan Bantul karena merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. “Jadi tetap LP [Laporan Polisi] tetap dari Polresta Jogja, pengembangannya ke arah Sleman, Bantul dan paling jauh ke Jawa Tengah,” ungkapnya.
BACA JUGA: Polres Bantul Tangkap 135 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba Sepanjang 2024
Dari sejumlah tersangka yang ditangkap ini, ia menjelaskan jika usia pengedar tersebut beragam, mulai dari 20-an awal hingga 40-an. “Pelajar, mahasiswa, ada juga yang bapak-bapak, pekerja, buruh. Jadi ini sudah masuk ke semua ranah,” katanya.
Maka masyarakat perlu bisa membedakan pil yang termasuk dalam obaya. Ketika masyarakat menemukan peredaran obaya tersebut, ia berharap bisa melaporkan. “Boleh segera mengkonfirmasi ke kami, Satresnarkoba Polresta Jogja, akan kami tindak lanjuti,” paparnya.
Upaya ini menjadi komitmen Satresnarkoba Polresta Jogja dalam mendukung dan mensukseskan Program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto. “Salah satunya pengungkapan kasus narkoba,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Jadwal final bulu tangkis Asian Games 2026 menampilkan Amri/Nita dan Leo/Daniel. Simak jam, lawan, venue, dan siaran langsung.
Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan. Ferran Soriano menegaskan proses hukum masih panjang dan klub akan melawan.
Discord mulai menerapkan verifikasi usia global. Lebih dari 90% pengguna tak perlu unggah ID, tetapi sejumlah fitur akan dibatasi.
Italia menang 4-1 atas Turki di UEFA Nations League. Pio Esposito mencetak gol sekaligus mengukir catatan sejarah bersama Azzurri.
29 September 2026 diperingati sebagai Hari Sarjana Nasional, Hari Jantung Sedunia, hingga Save the Koala Day. Simak enam momen pentingnya.