3.393 PPPK Bantul Resah, Kontrak Berakhir September 2026

Kiki Luqman
Kiki Luqman Sabtu, 23 Mei 2026 11:37 WIB
3.393 PPPK Bantul Resah, Kontrak Berakhir September 2026

Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 3.393 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bantul mulai dilanda kecemasan terkait kepastian nasib kerja mereka menjelang berakhirnya masa kontrak pada September 2026. Kekhawatiran itu muncul di tengah pembatasan belanja pegawai daerah yang diatur pemerintah pusat.

Para PPPK paruh waktu menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi keberlanjutan status mereka, terutama karena komposisi belanja pegawai di APBD Bantul saat ini masih berada di atas batas maksimal yang ditentukan regulasi.

Koordinator PPPK Paruh Waktu Bantul, Joni Suryana, mengatakan saat ini terdapat 3.393 PPPK paruh waktu di Bantul yang terdiri atas tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Menurut dia, masa berlaku surat keputusan (SK) pengangkatan yang hanya satu tahun menjadi persoalan utama yang memunculkan keresahan di kalangan pegawai.

"Mereka menerima SK untuk jangka waktu satu tahun dan berakhir September 2026. Inilah yang menjadi keresahan kami," kata Joni, Rabu (20/5).

Ia menjelaskan keresahan itu berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam aturan tersebut, porsi belanja pegawai daerah dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD.

Sementara itu, belanja pegawai di APBD Bantul saat ini disebut masih berada di kisaran 34 persen. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran adanya penyesuaian anggaran yang dikhawatirkan berdampak pada keberlangsungan PPPK paruh waktu.

"Inilah yang menjadi keresahan kami. Padahal masa pengabdian kami juga sudah lama," ujar Joni yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul.

Joni mengungkapkan banyak PPPK paruh waktu sebelumnya telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama bertahun-tahun sebelum akhirnya memperoleh status PPPK. Ia sendiri mengaku telah bekerja selama 16 tahun sebelum diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Sebagai langkah menyuarakan aspirasi, pihaknya telah mengirimkan surat kepada DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan hingga Presiden. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada tanggapan yang diterima.

Selain berkirim surat ke pemerintah pusat, Aliansi PPPK Paruh Waktu juga berencana mengikuti agenda audiensi dengan sejumlah lembaga pemerintah di Jakarta guna memperjuangkan perubahan status menjadi PPPK penuh waktu.

"Kami ingin memperjuangkan nasib agar bisa diangkat PPPK penuh waktu dan gaji ditanggung APBN," katanya.

Apabila belum ada perkembangan yang diharapkan, aliansi tersebut berencana menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Jakarta pada Juli mendatang. Secara nasional, aksi itu ditargetkan diikuti sekitar 50 ribu peserta dari total 868 ribu PPPK paruh waktu di Indonesia. Dari Bantul, diperkirakan sekitar 120 orang akan berangkat menggunakan dua armada bus.

"Kami datang bukan untuk mengemis tapi untuk menuntut janji negara sebelum kontrak kami kadaluarsa di September 2026. Kami akan menyuarakan satu tuntutan mutlak, terbitkan kebijakan penyelesaian status menjadi penuh waktu oleh presiden dengan anggaran APBN sehingga tidak ada alasan dikembalikan lagi kepada anggaran daerah yang tidak akan pernah mungkin diselesaikan," ujarnya.

Di tengah keresahan para pegawai, Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan tetap berupaya mempertahankan keberadaan PPPK paruh waktu yang saat ini bekerja di lingkungan pemkab.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Reni Mariastuti, menyatakan pemerintah daerah tetap memiliki komitmen terhadap pegawai yang ada saat ini.

"Terkait PPPK, Pemerintah Kabupaten Bantul tetap berkomitmen untuk mempertahankan," kata Reni.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau para pegawai agar menyikapi berbagai isu yang beredar secara bijak, termasuk informasi yang berkembang di media sosial.

"Kami selalu menghimbau pada teman-teman PPPK untuk bijak dalam bersosial media, dan menanggapi isu-isu yang ada," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online