Jelang Penetapan Calon, Panitia Pilur Diminta Cermati Aturan
Panitia Pilur di Gunungkidul diminta memahami tata tertib pemilihan untuk mencegah kisruh menjelang penetapan calon lurah.
Kondisi bangunan bekas kantor DPMPTSP dan MPP Sleman yang akan dijadikan kantor Disdukcapil yang baru, Kamis (12/12/2024)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, SLEMAN—Mal Pelayanan Publik (MPP) bersama dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman kini telah menempati gedung baru senilai Rp73,9 miliar. Rencananya gedung lama dipergunakan sebagai kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai 2025.
Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto mengatakan, di akhir tahun ini, MPP bersama dengan DPMPTSP Sleman menempati gedung baru sehingga bangunan lama menjadi kosong. Oleh karena itu, untuk pengoptimalan pelayanan, maka gedung lama digunakan sebagai kantor Disdukcapil Sleman. “Target kami bisa pindah di awal 2025 dan sekarang sudah mulai proses pindahan,” kata Susmiarto, Ahad (15/12/2024).
Dia menjelaskan, alasan pindah karena kantor yang dipergunakan disdukcapil relatif sempit. Oleh karena itu, dengan adanya gedung milik pemkab yang kosong maka dipergunakan sebagai kantor. “Kami yakin, pelayanannya juga akan lebih nyaman di bekas gedung DPMPTSP. Keberadaannya juga dekat dengan lokasi perekaman KTP-el yang berada di MPP Sleman yang masih dalam satu kompleks,” katanya.
BACA JUGA: Gedung Baru MPP Sleman Diresmikan, Berikan 198 Jenis Pelayanan ke Masyarakat
Susmiarto menambahkan, pembangunan MPP Sleman menelan anggaran sekitar Rp73,9 miliar. Alokasi ini untuk pembangunan mencapai Rp70 miliar dan perlengkapan mebeler dan fasilitas pendukung lainnya sebesar Rp3,9 miliar. “Dibangun selama dua tahun dengan empat lantai. Untuk lantai I dan II dipergunakan pelayanan di MPP, sedangkan lantai III dan IV untuk kantor DPMPTSP,” katanya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo berharap Organisasi Perangkat Daerah di Sleman terus berinovasi serta meingkatkan pelayanan kepada Masyarakat. Dia pun mengakui kehadiran MPP di gedung yang baru sebagai sebuah terobosan dari pemerintah untuk menjawab harapan public terhadap pelayanan yang cepat, tepat dan terjangkau. Sebab, di satu gedung ini bisa melayani berbagai pelayanan mulai dari masalah kependudukan, pertanahan, pengurusan SIM dan lain sebagainya,” kata Kustini, Kamis siang.
Menurut dia, keberadaan MPP harus didukung dengan transformasi pelayanan dengan memanfaatkan digitalisasi teknologosi sehingga kehadirannya semakin cepat dan akurat serta mempermudah dalam akses informasi. Di sisi lain, juga harus didukung adanya inovasi dengan menyederhanakan tahapan-tahapan birokrasi yang cenderung menyulitkan Masyarakat. “Dengan adanya MPP yang mengedepankan transformasi digital akan mengubah layanan birokrasi dari e-Government menjadi smart government."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Panitia Pilur di Gunungkidul diminta memahami tata tertib pemilihan untuk mencegah kisruh menjelang penetapan calon lurah.
APPBI menegaskan pemasangan pagar di sejumlah mal dilakukan demi ketertiban, bukan karena adanya kekhawatiran terhadap isu keamanan.
PHRI DIY menargetkan okupansi hotel 70% pada Agustus 2026 dengan menggenjot promosi wisata religi dan pasar korporasi di Jogja.
Kereta Petani dan Pedagang KAI telah melayani 35.843 pelanggan hingga Juli 2026, mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Krisis migrasi di Ceuta memicu bentrokan warga dengan migran asal Maroko. Polisi dikerahkan, sementara ketegangan terus meningkat.
Harga solar Shell naik menjadi Rp21.910 per liter mulai 1 Agustus 2026, sementara Pertamax, Pertamax Green, dan Pertamax Turbo turun.