Jadwal SIM Keliling Jogja Hari Ini Selasa 19 Mei 2026
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
Ilustrasi./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membebaskan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor seluruh DIY. Layanan ini bisa dimanfaatkan di seluruh layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Aturan itu ditetapkan oleh Gubernur DIY melalui Pergub No. 82 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2024.
BACA JUGA : Cara Mudah Bayar Pajak Tahunan STNK Motor dan Mobil di Indomaret
Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak yang dipungut atas kepemilikan atau penguasaan kendaraan bermotor. Adapun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau kendaraan yang terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan atau pemasukan ke dalam badan usaha.
Berdasarkan pasal 1 ayat 1 pergub tersebut disebutkan bahwa penghapusan sanksi administratif PKB dan BBNKB dilakukan terhadap pemilik Kendaraan Bermotor yang melakukan pembayaran pada tanggal 9 Desember 2024 sampai dengan 20 Desember 2024.
Kebijakan ini bisa dimanfaatkan bagi warga DIY yang sebelumnya sempat telat membayar pajak kendaraan bermotor. Jika akan membayar di loket layanan pajak maka tidak akan dikenakan denda. Begitu juga dengan masyarakat yang akan melakukan balik nama kepemilikan kendaraan bermotor, maka tidak akan dikenakan denda bea balik nama dan denda SWDKLJJ.
Aturan ini terhitung sejak 9 Desember 2024 lalu. Jika saat ini tertanggal 16 Desember 2024, maka masih ada waktu 4 hari lagi untuk memanfatkan layanan ini. Segera datangi Samsat terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
PSIS Semarang resmi menunjuk Widodo C Putro sebagai pelatih anyar untuk memburu target promosi ke Liga 1 musim 2026/27.
BPBD Gunungkidul belum menetapkan siaga darurat kekeringan meski musim kemarau 2026 sudah dimulai sejak akhir April.
BNPB melaporkan banjir melanda Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat akibat hujan deras, ribuan rumah terendam.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.