CCTV Ungkap Kronologi Perusakan Bendera di Bantul dan Palang Kereta
CCTV dan ciri fisik mengungkap dugaan satu pelaku perusakan Bendera Merah Putih di Bantul dan palang kereta api di Gamping.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2024 mengalami peningkatan dibanding 2023. Pemerintah diminta segera merespons dampak akibat meningkatnya jumlah PHK tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan ada 80.000 pekerja yang mengalami PHK sepanjang 2024. Jumlah ini meningkat dibandingkan jumlah PHK di 2023 yang berada di kisaran angka 60.000. Pakar pembangunan sosial UGM menilai perlu ada langkah serius untuk mengatasi persoalan ini.
Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM, Hempri Suyatna berpandangan kenaikan jumlah pekerja terkena PHK pada 2024 disebabkan oleh beberapa faktor. Dari sejumlah faktor yang ada, dampak pelemahan perekonomian global dan derasnya produk impor dianggap Hempri turut berpengaruh pada peningkatan angka PHK pada tahun ini. "Saya kira ini [kenaikan angka PHK] merupakan dampak dari dari kondisi perekonomian global yang melemah dan juga derasnya produk impor masuk ke Indonesia," tandas Hempri, pada Selasa (24/12/2024).
Selain itu, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor diduga Hempri menjadi penyebab maraknya produk-produk impor yang berakibat pada lesunya industri di Tanah Air. Adanya kebijakan impor tanpa kontrol yang ketat dari pemerintah disebut Hempri menjadikan kondisi ini kian memburuk.
Perusahaan-perusahan lokal, kata dia, harus menghadapi keterpurukan sebab deindustrialisasi. "Kalau dilihat, industri yang paling terdampak adalah industri padat karya, khususnya industri alas kaki," kata dia.
Selanjutnya, perusahaan menempuh langkah PHK sebagai strategi melakukan efisiensi operasional perusahaan. Akan tetapi adanya peningkatan angka PHK ini patut diwaspadai. Hempri menambahkan harus ada upaya-upaya pemerintah agar dampak negatif dari PHK tersebut tidak semakin meluas.
Selain berdampak pada hilangnya mata pencaharian bagi korban PHK, Hempri mengatakan jika PHK juga dapat berdampak secara psikologis.
Dijelaskan Hempri jika PHK dapat memicu munculnya berbagai masalah sosial lain seperti meningkatnya angka kemiskinan, ketidakstabilan sosial hingga penurunan pertumbuhan ekonomi. Itulah sebabnya, dampak-dampak tersebut menurut Hempri harus segera direspons oleh pemerintah.
BACA JUGA: Wamenaker Berharap Tidak Ada Badai PHK
Beberapa solusi bisa diambil pemerintah untuk merespons permasalahan PHK ini. Hempri berharap permasalahan PHK segera direspons dengan serius agar kasus ini tidak terus berlanjut.
Dia mencontohkan salah satu cara yang dapat ditempuh yakni mengkaji ulang Permendag No.8./2024. Tak hanya itu Hempro mengatakan diperlukan penguatan sektor UMKM dan sektor informal. Cara ini agar sektor-sektor tersebut bisa dimasuki korban PHK.
Selain itu informasi pasar kerja juga dinilai Hempri juga perlu diperluas agar mampu memberikan informasi mengenai info-info pekerjaan untuk mereka yang terdampak PHK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
CCTV dan ciri fisik mengungkap dugaan satu pelaku perusakan Bendera Merah Putih di Bantul dan palang kereta api di Gamping.
Verifikasi LP2B nasional mencapai 86,08 persen. ATR/BPN menargetkan angka 87 persen rampung tahun ini, lebih cepat dari target 2029.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat 125.000 pekerja PHK telah mencairkan JHT hingga Juli 2026, sementara 31.000 pekerja menerima JKP.
Megawati Soekarnoputri menyoroti eksploitasi tambang dan hutan yang dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak serta mengancam generasi mendatang.
BGN mempertimbangkan test kit di setiap dapur SPPG untuk mendeteksi kandungan berbahaya pada makanan dan mencegah keracunan MBG.
BI mencatat transaksi KKI pemerintah mencapai Rp147,8 miliar pada triwulan II 2026, naik 69,5 persen dibanding tahun sebelumnya.